Produk Makanan Pendamping ASI Harus Melalui Izin Edar & Registrasi Dari BPOM

22-09-2016 Hukmas Dilihat 3134 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumatuti Lukito mengunjungi pabrik makahan bayi Bebiluck. Lokasi pabrik tersebut di Kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2, Blok L2 No 35, Bumi Serpong Damai, Tangerang. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, Penny langsung mencari pemilik pabrik. Namun sayang, pabrik yang berbentuk rumah itu pagarnya digembok. Penny hanya ditemui oleh Ali Imron yang mengaku sebagai kuasa hukum Bebiluck. Saat Penny menanyakan mana surat kuasa yang diberikan pihak Bebiluck, Imron tak dapat menunjukkannya. Setelah berdialog selama beberapa saat, Penny dan tim BPOM lainnya tidak bisa masuk ke dalam.

Dimuat di Rakyat Merdeka, Rabu (21/9/16) halaman 2

20160922-hm_5a.jpg

20160922-hm_5b.jpg

20160922-hm_5c.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana