Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Luirito, Minggu (18/9), memastikan penghentian produksi makanan bayi Bebiluck di pabrik di kawasan Pergudangan Multiguna Taman Tekno 2 BSD, Tangerang Selatan. Kamis lalu, pabrik ini digerebek Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal. "Setiap produsen wajib memiliki izin edar dari BPOM r untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk Bukan dengan izin edar PIRT. Produsen dengan omzet Rp 1,3 miliar setiap bulannya ini belum mengantongi izin edar atas produknya," kata Penny. Maret 2016, Pemkot Tangsel melalui Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Tangsel mencabut izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) Bebiluck.
Dimuat di Kompas, Senin (19/9/16) halaman 28

