Produsen Obat Ilegal Digerebek

07-09-2016 Hukmas Dilihat 2618 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Tim gabungan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek lima gudang di Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Banten. Gudang tersebut digunakan untuk memproduksi obat-obatan ilegal dengan nilai yang ditaksir lebih dari 30 miliar rupiah, pada Jumat (2/9). "Di lima gudang tersebut, tim gabungan menyita barang bukti sebanyak 42.480.000 pil obat yang diproduksi dan diedarkan secara ilegal," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Jutaan pil tersebut merupakan obat ilegal dari berbagai jenis bahan baku.

Dimuat di Warta Kota, Rabu (7/9/16) halaman 2

20160907-hukmas_161.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana