Program Pembinaan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah

23-02-2010 Penilaian Keamanan Pangan Dilihat 3709 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Penilaian Keamanan Pangan

Pada tanggal 11 Februari 2010 bertempat di kantor Menko Kesra telah di tanda tangani Nota Kesepahaman antara Jendral Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, penandatanganan dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Dodi Nandika, M.S. jabatan Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan nasional, RI dengan Dra. Lucky S. Slamet, Apt., M.Sc. jabatan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. bertindak untuk dan atas nama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Program Pembinan Keamanan pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) merupakan kerjasama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Badan POM yang dimulai sejak tahun 2009, dan direncanakan pelaksanaannya selama 5 (lima) tahun. Tujuan untuk memberdayakan masyarakat sekolah dalam pembinaan keamanan PJAS dan menata kantin sekolah menuju kantin sehat sekolah. Ruang lingkup kegiatan meliputi penyusunan program pembinaan keamanan PJAS, Penyebarlusan informasi, Pelatihan, dan Bimbingan Teknis. Kontribusi Badan POM dalam kegiatan ini adalah terkait dengan Bimtek/penyuluhan kepada para guru, komite sekolah dan pejabat diknas Kab/Kota setempat; pendistribusian materi promosi keamanan pangan (poster, leaflet dsb); dan demo rapid test untuk pengujian formalin, boraks, dan rhodamin B. Panduan Menuju Kantin Sehat Sekolah disusun bersama antara Badan POM dan Kementerian Pendidikan Nasional/Pusat Peningkatan Kualitas Jasmani (Pusjas) dan SEAFAST – IPB.

Pelaksanaan tahun 2009, Badan POM cq. Direktorat Surveilan dan Penyululhan Keamanan Pangan bersama dengan Kementerian Pendidikan Nasional telah melaksanakan program pembinaan keamanan PJAS, yaitu Bimtek di 33 propinsi mencakup 288 sekolah yang terdiri dari SD, SMP, dan SMU/SMK, hanya 128 sekolah yang berhasil memenuhi persyaratan.

Kegiatan tahun Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan akan melakukan kegiatan bersama dengan Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani, Kementerian Pendidikan Nasional terkait dengan kantin Sehat Sekolah yang akan dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia dengan masing-masing Kab/Kota 5 sekolah, 3 (tiga) SD, 1 (satu) SMP, 1 (satu) SMU/SMK

Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana