Publik Dukung Perkuatan Pengawasan Obat dan Makanan

07-04-2023 Kerjasama dan Humas Dilihat 494 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Cimahi - Dukungan untuk perkuatan pengawasan Obat dan Makanan hadir dari publik. Rabu (05/04/2023), Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) mengadakan Dialog Terbuka bertema “Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan”. Mulai dari pakar, akademisi, anggota DPR hingga pihak pemerintah, termasuk BPOM, hadir pada kegiatan ini menyampaikan dukungannya terhadap perkuatan pengawasan obat dan makanan.


Dialog terbuka ini melibatkan dosen, mahasiswa, peneliti, masyarakat umum, dan media massa. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Aula FISIP UNJANI dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting


BPOM diwakili oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Togi Junice Hutadjulu hadir sebagai salah satu pembicara pada acara ini. Adapun narasumber lain yang hadir, antara lain Pakar Kebijakan Publik/Dosen UNJANI, Riant Nugroho; Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran/Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari; dan Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung/Dosen UNJANI, Slamet Ibrahim Surantaatmadja. Hadir juga secara daring penanggap dari kegiatan ini, yaitu Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK RI, Agus Suprapto dan Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina yang menyampaikan tanggapannya melalui video.


Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Farmasi UNJANI, Fahrauk Faramayuda. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari dialog publik ini, yaitu mendorong pemerintah melakukan reformasi di bidang pengawasan obat dan makanan dengan melakukan penguatan sistem dan kelembagaan BPOM. Hal ini dimaksudkan  agar BPOM dapat bekerja lebih efektif dan maksimal dalam menghadapi tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks.


Rektor UNJANI, Hikmahanto Juwana yang memberikan keynote speech berharap, BPOM dapat menjadi seperti US FDA yang sangat ketat pengawasannya. “Jika kita tidak ketat, maka nyawa manusia yang jadi taruhannya,” jelasnya. Untuk itu, menurutnya BPOM perlu untuk ditingkatkan baik dari segi kapasitas, kelembagaan, sumber daya manusia, maupun tugas dan fungsinya.


Menurut Pakar Kebijakan Publik, Riant Nugroho yang juga Ketua Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, jika kita ingin memperkuat suatu kelembagaan maka terdapat 4 (empat) dimensi yang perlu dibenahi, yaitu dimensi organisasi, manusia, kebijakan, dan ekosistem. Ia mengungkapkan problemnya adalah kalau tidak ada kebijakannya, maka tidak bisa lari. Kebijakan dalam hal ini rancangan Undang-Undang terkait pengawasan obat dan makanan yang sedang digarap.


Dari sisi BPOM, Togi Junice Hutadjulu memaparkan kondisi yang diharapkan dalam kelembagaan BPOM, yaitu memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan obat dan makanan. “Sehingga memiliki pengaruh dalam memberikan jaminan produk yang aman, berkualitas, dan bermanfaat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan,” tambahnya.


Sebagai informasi, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan sedang berproses di DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menyampaikan tanggapannya bahwa Dialog Publik seperti ini perlu diapresiasi agar kita terus mendorong kekuatan otorisasi, bukan hanya di bidang kelembagaan, tetapi ini merupakan kekuatan payung hukum bagi BPOM untuk memiliki tindakan antisipatif mencegah terjadinya penyalahgunaan obat dan makanan.


Di akhir diskusi, Togi Junice Hutadjulu berharap RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan inisiatif dari DPR ini dapat terus ditindaklanjuti, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat terwujud. Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan sangat dibutuhkan, terutama sebagai kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. (HM-Hendriq)



Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana