Rakernas Badan POM Tahun 2021, Fokus pada Koordinasi Pengawasan dan Dukungan untuk UMKM

30-03-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1444 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Denpasar – Badan POM gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 secara daring dan luring pada hari Senin – Rabu, (29 – 31/03). Tema yang diusung pada Rakernas tahun ini adalah Intensifikasi Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Pembinaan dan Pendampingan Pelaku Usaha dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Obat dan Makanan Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali, yang sekaligus membuka Rakernas Badan POM Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa peningkatan koordinasi pengawasan yang sedang difokuskan Badan POM merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan. Dalam Inpres tersebut, Badan POM bersama sembilan (9) Kementerian lainnya, serta Gubernur, Bupati, dan Walikota diamanatkan untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Salah satu amanat Inpres tersebut adalah Badan POM mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi terkait di Pusat dan Daerah. Untuk itu, Badan POM mengundang mitra kunci program pengawasan obat dan makanan dari Kementerian/Lembaga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada pertemuan ini,” papar Kepala Badan POM.

Kepala Badan POM juga menjelaskan bahwa tema Rakernas tahun ini sesuai dengan tema Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Struktural“ sebagai fokus dalam upaya pemulihan pembangunan akibat pandemi COVID-19. Dengan fokus utamanya adalah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pelaku usaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan meningkatkan peran aktif Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di daerah.

“Kami akan senantiasa mendukung pengembangan pelaku usaha, utamanya UMKM lokal daerah. Pada tahun 2020, Badan POM telah melakukan pendampingan terhadap 1.283 UMKM agar memenuhi standar keamanan dan mutu. Selain itu, UPT kami di Bali, yaitu Balai Besar POM di Denpasar dan Loka POM di Kabupaten Buleleng telah melakukan pendampingan terhadap 117 UMKM di Bali pada tahun 2020 untuk mendukung pengembangan UMKM sebagai sektor unggulan di Bali,” terang Kepala Badan POM.

Pada Rakernas hari pertama (29/03), Badan POM menggelar diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan, yang membahas terkait RKP 2022 dan Arah Kebijakan Fiskal 2022. Dengan hadirnya lintas sektor dalam Rakernas kali ini, diharapkan peserta secara bersama-sama dapat merumuskan dan menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan tahun 2022 guna pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif.

“Obat dan makanan aman diperlukan untuk membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang sehat dan produktif, serta meningkatkan daya saing obat dan makanan yang saat ini diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa,” lanjut Kepala Badan POM dalam sambutannya.

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan POM yang memilih Bali sebagai tuan rumah Rakernas Badan POM Tahun 2021. "Badan POM banyak membantu Bali selama pandemi COVID-19. Misalnya melalui pendampingan untuk ratusan UMKM di Bali yang sebelumnya telah dijelaskan. Pemilihan Bali sebagai tuan rumah Rakernas kali ini juga sangat membantu perekenomian Bali," jelasnya. (HM-Maulvi)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana