Rangkul idEA dan CEO Marketplace, Badan POM Perkuat Pengawasan Penjualan dan Iklan Obat dan Makanan melalui Daring

16-07-2019 Kerjasama dan Humas Dilihat 2751 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Saat ini peredaran obat dan makanan melalui media online/daring menjadi tren di masyarakat Indonesia. Seiring dengan maraknya peredaran tersebut, semakin banyak celah untuk beredarnya obat dan makanan yang membahayakan masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Badan POM menggelar acara ‘Pembahasan Kerja Sama Badan POM dengan Marketplace di Bidang Pengawasan Penjualan dan Iklan Obat dan Makanan melalui Daring (16/07) di Badan POM. Kegiatan ini setidaknya dihadiri 75 orang peserta yang berasal dari internal Badan POM, IdEA (Indonesian E-Commerce Association) dan para CEO Marketplace.

Untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan, Badan POM perlu menjalin kerja sama dengan Marketplace, untuk membantu tugas Badan POM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan secara daring. Marketplace diharapkan mampu melakukan upaya pencegahan obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi syarat, dengan memastikan produk yang diedarkan adalah produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

“Marketplace sebagai sarana bisnis sekaligus sarana informasi, diharapkan menjadi perpanjangan tangan Badan POM dalam mengawasi peredaran obat dan makanan secara daring,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. “Saya percaya bahwa ketika kita semua berkomitmen dan bergerak bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan produk dan informasi yang benar dan tepat, Indonesia akan menjadi negara yang kuat,” tambah Penny K. Lukito.

Dalam kegiatan ini Badan POM mengajak para peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait pengawasan obat dan makanan. Salah satu langkah awal yang akan ditempuh dalam diskusi ini adalah memorandum of understanding (MoU) Badan POM dengan IdEA dan para CEO Marketplace. (HM-Chandra)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana