Jakarta-Monitoring Efek Samping Kosmetika merupakan mekanisme kegiatan yang meliputi pemantauan, pencatatan, pengumpulan data, pelaporan, dan evaluasi efek tidak diinginkan yang timbul karena penggunaan kosmetika. Monitoring efek samping kosmetika sangat penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan kosmetika pasca pemasaran melalui penilaian profil manfaat (benefit) dan risiko (risk) kosmetika yang telah ternotifikasi dan beredar di Indonesia. Profil tersebut akan menjadi bahan evaluasi keamanan dan mutu produk pasca beredar.
Pemantauan terhadap efek samping kosmetika menjadi penting mengingat kosmetika sudah menjadi kebutuhan semua orang, mulai dari bayi, remaja, dewasa, lanjut usia, pria maupun wanita. Efek yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetika pada setiap orang tidaklah sama. Efek samping kosmetika walaupun ringan dan jarang terjadi namun dapat menimbulkan efek samping yang serius, serta sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemakainya. Oleh karena itu, monitoring efek samping terhadap kosmetika yang digunakan oleh masyarakat perlu dilakukan secara intensif. Survei pada salah satu media cetak pada pasar di Jakarta menunjukkan masyarakat masih menyukai atau menggunakan kosmetika dengan efek yang instan. Dari sejumlah merek yang telah terbit public warning dari BPOM, terdapat beberapa produk kosmetika ilegal tanpa ijin edar.
Sejalan dengan hal tersebut, pada hari Senin, 25 Juli 2022 dilakukan Rapat Kajian terhadap Pelaporan Efek Samping Kosmetika dalam rangka Intensifikasi Monitoring Efek Samping Kosmetika (Meskos). Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pengawasan Kosmetik, Drs. Arustiyono, Apt., MPH. Dalam pembukaan disampaikan bahwa, terdapat peningkatan jumlah laporan efek samping kosmetika yang diterima dari pelaku usaha, tenaga kesehatan dan masyarakat . Tercatat laporan Monitoring Efek Samping Kosmetika dari tahun 2019 (sebanyak 260 laporan) hingga tahun 2021 (sebanyak 482 laporan) dan pada TW II 2022 sebanyak 216 laporan.
Pada kegiatan ini, Direktorat Pengawasan Kosmetik turut mengundang narasumber dr. Roro Inge Ade Krisanti, Sp.KK(K), FINSDV, FAADV. Dalam pemaparannya dr. Inge melakukan sharing information mengenai kajian ilmiah beberapa bahan yang sering digunakan pada produk kosmetika. Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi dan kajian terhadap laporan Monitoring Efek Samping Kosmetika sehingga memperoleh tindak lanjut yang tepat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kompetensi para evaluator Badan POM dalam menindaklanjuti laporan efek samping kosmetika secara tepat.
