Sebagai upaya penguatan fungsi Badan POM dalam hal pengawasan obat dan makanan dan peningkatan komunikasi yang lebih intensif antara Pusat dan Balai khususnya terkait kebijakan maupun teknis pelaksanaan inspeksi sarana produksi obat, Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor menyelenggarakan kegiatan "Rapat Koordinasi Pusat dan Balai POM Dalam Manajemen Inspeksi CPOB Tahun 2019" pada 19 – 21 Februari 2019 di Jakarta.
Rapat Koordinasi Pusat Dan Balai POM Dalam Manajemen Inspeksi CPOB merupakan kegiatan yang sangat esensial dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan Badan POM. Dimana salah satu tugas pengawasan dimulai dari perencanaan yang matang berdasarkan risk based approached, dan pelaksanaan inspeksi yang didukung oleh sistem yang mapan, antara lain bagaimana pelaksanaan sistem mutu yang konsisten diterapkan dalam hal pelaksanaan inspeksi, penentuan tindak lanjut serta pemeliharaan terhadap kompetensi Inspektur CPOB.
Pada kesempatan acara ini, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Ibu Reri Indriani, S.Si., M.Si. Apt memberikan arahan yang sangat strategis terkait peran Balai POM dalam mendukung Revolusi Industri 4.0, antara lain:
- Dukungan terhadap implementasi e-Sertifikasi CPOB inspeksi yaitu melaksanakan inspeksi dalam rangka Resertifikasi CPOB.
- Dukungan terhadap pengawalan implementasi 2d barcode.
- Dukungan terhadap pelaporan hasil inspeksi CPOB melalui Sistem Pelaporan Inspeksi Terpadu (SIPT) secara konsisten.
Tak lupa, Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Ibu Rita Endang, Apt., M. Kes juga memberikan Paparan terkait Tindak Lanjut dan Evaluasi CAPA, dimana ditekankan agar para Inspektur CPOB dapat memberikan tindak lanjut secara tepat sesuai dengan kategori kritikalitas temuan, sehingga dapat tepat sasaran dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Disamping itu, Ibu Direktur juga mendorong agar Balai senantiasa meningkatkan kemampuan Inspektur CPOBnya sehingga kedepannya dapat melakukan resertifikasi CPOB sarana produksi obat secara bertahap.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penggalangan komitmen manajemen inspeksi CPOB selaras Revolusi Industri 4.0 untuk mendukung implementasi e-Sertifikasi CPOB, 2D Barcode, dan pelaporan hasil inspeksi CPOB menggunakan SIPT.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat sebagai sarana komunikasi antara BPOM Pusat dan Balai Besar POM untuk menguatkan pengawasan dalam hal kebijakan maupun teknis pelaksanaan inspeksi CPOB, serta peningkatan komitmen dari top management untuk selalu memastikan Sistem Mutu senantiasa agar diimplementasikan dengan konsisten dan continuous improvement khususnya terkait kebijakan maupun teknis pelaksanaan inspeksi CPOB.
Direktorat Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor
