Pada Selasa, 19 April 2022 Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik menyelenggarakan Rapat Sinergisitas bersama Kemendikbud Ristek dalam Mendukung Program Pemberdayaan Pelajar dan Mahasiswa untuk Peningkatan Komunitas Cerdas Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika Aman. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan integrasi materi tentang keamanan dan manfaat obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetika dalam muatan lokal kurikulum di Sekolah dan Perguruan Tinggi.
Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Reri Indriani. Pada paparannya, beliau menyampaikan bahwa hasil pengawasan produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami kenaikan. Profil Indeks Kesadaran Masyarakat Tahun 2021 terhadap komoditi obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik sudah cukup baik, namun tetap membutuhkan perkuatan sistem pengawasan melalui pemberdayaan masyarakat. Hal ini mendasari Badan POM melaksanakan program prioritas yaitu Badan POM Goes to School/Campus sejak Tahun 2021. Pilot project dilakukan di Provinsi Bengkulu dan Jawa Tengah telah menghasilkan 58 orang Duta Kosmetik dan Duta Jamu Aman yang telah melakukan KIE kepada 11.060 orang dalam jangka waktu 3 bulan.
Paparan disampaikan oleh Direktur Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Asih Liza Restanti memaparakan perlunya peningkatan kompetensi dan pengetahuan pelajar dan mahasiswa terkait keamanan produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik. Hal ini dipandang tidak bisa diberikan insidentil melainkan terus menerus, salah satunya melalui pembelajaran akademik. Adanya Nota Kesepahaman antara BPOM dan Kemendikbud diharapkan dapat mengakomodir program untuk membentuk konsumen cerdas dalam memilih produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik yang aman.
Para Narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (yaitu dari Direktorat SMA, Direktorat SMK, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi serta Badan Standar, Kurikulum dan Assessmen Pendidikan), berikut Penanggap dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyambut baik usulan integrasi kurikulum terkait OT SK Kos Aman. Pada pertemuan selanjutnya akan dibahas lebih jauh program usulan Badan POM dengan metode pembelajaran yang ada, dalam tujuannya membentuk pelajar/mahasiswa sebagai konsumen cerdas. Perancangan aktivitas dan program untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan selanjutnya antara Badan POM dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, sehingga dihasilkan sinergisme dalam upaya membentuk pelajar/mahasiswa menjadi konsumen cerdas.
