Jakarta, 19 Nopember 2012
"Menjawab tantangan global dan giatnya usaha harmonisasi standar oleh berbagai negara maju, diharapkan Farmakope Indonesia sebagai standar mutu obat yang diatur oleh Undang-Undang di Indonesia, harus senantiasa dinamis atau mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seiring dengan peningkatan jumlah dan jenis obat yang beredar dengan teknologi yang bervariasi, aspek mutu obat tersebut harus dapat dijamin secara optimal dengan mengacu pada standar dan persyaratan yang tercantum dalam Farmakope Indonesia." demikian disampaikan oleh Dra. Lucky S. Slamet, MSc., Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dalam sambutannya dan sekaligus membuka Rapat Teknis Penyusunan Monografi Farmakope Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 19-20 Nopember 2012.
Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Standardisasi Produk Terapetik dan PKRT ini dihadiri oleh 60 orang pakar farmasi dari berbagai perguruan tinggi yaitu UI, ITB, UNPAD, UGM, UNAIR, Tim Ahli Independen, dan Tim Ahli/Staf Badan POM dari Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Pusat Riset Obat dan Makanan, Direktorat Penilaian Obat dan Produk Biologi, dan Direktorat Standardisasi P roduk Terapetik dan PKRT.
Dalam rapat yang akan berlangsung selama dua hari tersebut diharapkan akan dihasilkan luaran berupa rancangan akhir Farmakope Indonesia edisi V sebagai revisi dari Farmakope Indonesia edisi IV beserta Suplemen I, II, dan III. (H-1)
Biro Hukmas
