Ratas Penanganan COVID-19: Pemerintah Tengah Susun Protokol Kesehatan di Semua Sektor

18-05-2020 Kerjasama dan Humas Dilihat 2581 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta - Presiden RI Joko Widodo kembali memimpin Rapat Terbatas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga terkait termasuk Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di Jakarta, Senin (18/05). Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa saat ini belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun demikian pemerintah tengah menyiapkan protokol kesehatan di semua sektor jika nanti terjadi penetapan pelonggaran PSBB.

Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan POM telah melakukan berbagai upaya termasuk dukungan laboratorium Badan POM untuk percepatan pemeriksaan COVID-19, percepatan hilirisasi dan komersialisasi obat dan vaksin COVID-19, serta percepatan perizinan untuk pemenuhan ketersediaan obat dan dukungan stimulus ekonomi di masa pandemi COVID-19. 

Badan POM juga tetap melaksanakan tugas pengawasan, termasuk intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2020, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama bertugas. Setiap petugas wajib selalu mengikuti protokol Covid-19 yaitu dengan menggunakan Alat Pelindung Diri/APD (minimal masker dan sarung tangan serta menerapkan hygiene personal), melakukan physical distancing, dan menghindari kerumunan banyak orang dengan memilih waktu yang tidak banyak pengunjung/konsumen.  (HM – Fathan)

Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana