Jakarta – Masih melanjutkan kemeriahan HUT BPOM RI yang ke-17, Minggu (25/02) BPOM RI mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) untuk masyarakat pengunjung Car Free Day (CFD) di area sekitaran Bundaran HI. Dengan tema “Cinta Indonesia, Tolak dan Laporkan Obat dan Pangan llegal. Ingat Cek KLIK!” BPOM RI mengajak semua yang hadir untuk bersama-sama berkomitmen memerangi pangan dan obat ilegal.
Kegiatan KIE CFD ini merupakan tindak lanjut dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa).
Kegiatan dihadiri oleh berbagai institusi, antara lain Kementerian/ Lembaga, Organisasi Profesi seperti IAI, PAFI, Asosiasi Pengusaha, Civitas Akademika, Organisasi Mahasiswa ISMAFARSI, dan stakeholder lainnya. Kegiatan diawali dengan senam bersama dan kemudian dilanjutkan dengan jalan santai yang dilepas langsung oleh Penny K. Lukito, Kepala BPOM RI.
“Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh BPOM RI. Ingat, masyarakat dapat berperan aktif ikut serta dalam memerangi pangan dan obat ilegal. Selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Masyarakat dapat melapor ke BPOM RI melalui Balai Besar/Balai POM yang ada di seluruh Indonesia” ujar Penny Lukito dalam keterangannya.
KIE ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, namun juga serentak di seluruh Indonesia oleh Balai Besar/Balai BPOM. Dalam KIE tersebut, BPOM memberikan pesan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan produk obat dan pangan yang berbahaya dan berisiko terhadap kesehatan.
Masyarakat harus menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih obat dan pangan yang mereka konsumsi.
”Ke depan BPOM RI akan terus melakukan perkuatan dalam mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia. RUU Pengawasan Obat dan Makanan sedang dirancang, serta BPOM RI akan hadir sampai tingkat Kabupaten/Kota", ungkap Penny K. Lukito. “Ini merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dari pemerintah, tapi juga para pelaku usaha yang memproduksi obat dan pangan untuk memastikan produknya aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu. Tidak kalah penting juga dukungan dari masyarakat” tambahnya.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan isu- isu hoax yang beredar di sosial media. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan melaporkannya dengan menghubungi BPOM RI melalui Contact Center HaloBPOM 1500533. "Mari bersama-sama kita perangi, tolak dan laporkan obat dan pangan ilegal untuk Indonesia yang sehat dan bermartabat", ajak Kepala BPOM RI kepada seluruh pendukung dan pengunjung KIE. (HM-Hendriq)
