Reakreditasi KNAPP Untuk Pusat Riset Obat Dan Makanan

07-11-2014 Pusat Riset Obat dan Makanan Dilihat 3405 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Menjadi unit penelitian yang kredibel, membutuhkan upaya keras. Ada standar persyaratan yang perlu dipenuhi agar Pusat Riset Obat dan Makanan diakui sebagai pranata peneliti, yaitu Pedoman Komisi Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan, Pedoman KNAPPP 02: 2007


Melalui proses perbaikan dan pengembangan yang terus menerus, Pusat Riset Obat dan Makanan (PROM) Badan POM berupaya menjadi pranata penelitian yang terakreditasi KNAPPP. Momen pertama PROM memperoleh sertifikasi KNAPPP adalah tanggal 21 Nopember 2011. Akreditasi ini berlaku selama 3 tahun dengan kegiatan surveilans pada waktu berjalan.  Dengan diperolehnya sertifikat akreditasi tersebut, maka PROM diakui telah menerapkan sistem manajemen mutu yang baik sesuai Pedoman KNAPPP 02:2007. 

 

KNAPPP sebagai komisi yang dibentuk oleh Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2001, merupakan lembaga penunjang yang berfungsi sebagai instrumen pembinaan kelembagaan penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi (litbang iptek).

 

Sistem manajemen mutu sesuai standar Pedoman KNAPPP 02: 2007, meliputi persyaratan terkait (1) Organisasi dan Lingkup Kegiatan; (2) Kepemimpinan; (3) Strategi Organisasi; (4) Pengukuran Kinerja; (5) Proses dan Manajemen; (6) Manajemen Kekayaan Intelektual dan Hasil; (7) Manajemen Pelanggan dan Pemangku Kepentingan; (8) Manajemen Kompetensi. Selain menerapkan standar mutu sesuai Pedoman KNAPPP 02:2007, PROM juga menerapkan  manajemen mutu sesuai standar ISO 9001:2008 dan telah tersertifikasi.

 

Dengan akan berakhirnya masa akreditasi KNAPPP, saat ini PROM sedang dalam proses akreditasi ulang (reakreditasi). Untuk itu, pada tanggal 6 Nopember 2011, diadakan internal workshop untuk membahas implementasi sistem mutu PROM, bersama pakar KNAPPP, OK Sofyan. Pada acara pembukaan, Kepala Pusat Riset Obat dan Makanan, Drs. Tepy Usia., M.Phil, Ph.D menyampaikan pesan agar seluruh pegawai PROM memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan PROM melalui penerapan sistem mutu yang baik, sehingga hasil penelitian dari PROM dapat dijamin validitasnya. Sampai bulan Agustus tahun 2013, di Indonesia baru 35 pranata litbang yang terakreditasi dari pranata litbang yang ada.

 

Pusat Riset Obat dan Makanan

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana