Reformasi Birokrasi dan Revolusi Mental

10-08-2015 Inspektorat Dilihat 2734 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Inspektorat

Dalam acara Workshop Pengawasan Internal yang diselenggarakan oleh Inspektorat Badan POM dengan tema “Penguatan Implementasi SPIP Menuju Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian”, Sekretaris Utama Badan POM, Dra. Reri Indriani, Apt, M.Si memberikan pemaparan mengenai Reformasi Birokrasi dan Revolusi Mental 2015-2019.

 

Sestama Badan POM mengawali paparannya dengan prinsip-prinsip pelaksaan reformasi birokrasi yang terdiri dari (1) meneruskan dan meningkatkan langkah-langkah yang sudah baik; (2) menerjemahkan prioritas utama pemerintah baru; (3) memperkaya dengan isu-isu strategis yang baru; (4) memperbaiki/menyempurnakan strategi implementasi; dan (5) mengoperasionalkan RPJMN 2015-2019. Sestama juga memberi penekanan pada posisi aparatur dalam pemetaan permasalahan sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur dalam pemerintahan sendiri masih memiliki kualitas yang belum memadai, termasuk juga kurang profesional, dalam penyelenggaraan pekerjaan masih bersifat output, kurang memihak publik maupun menghambat sektor pelayanan hingga kepada kinerja yang masih rendah dan hasil maupun faedah yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Sehingga dengan jelas ditekankan bahwa aparatur menjadi kunci pemecahan dari permasalahan yang ada.

 

Dalam upaya penyelesaian permasalahan pada titik kunci aparatur kiranya terdapat isu-isu strategis yang relevan, antara lain lemahnya penegakan hukum, rendahnya komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang masih rendah, pengadaan barang dan jasa yang belum terselenggara secara sangkil, organisasi yang gemuk dan tumpang tindih, hingga kepada integritas dan sistem remunerasi dan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang masih lemah.
Adanya konteks yang demikian itu, menurut Sestama, mengarahkan reformasi birokrasi kepada tiga sasaran yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Adapun sasaran itu merupakan transformasi dari roadmap Reformasi Birokrasi pada pemerintahan sebelumnya.

 

Adapun area-area yang perlu diperbaharui menyangkut delapan aspek yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tatalaksana, SDM ASN, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik. Dalam kesempatan ini Sestama juga memberikan informasi kepada seluruh hadirin yang ada perihal perkembangan keorganisasian di Badan POM yang terkini.

 

Mental sebagai aspek pertama yang dikenali sebagai area perubahan sekaligus menjadi poin kunci terhadap sasaran RB yang telah ditetapkan. Tentu saja karena mental memberi pengaruh langsung kepada pengawasan, pelayanan, termasuk juga akuntabilitas dan kelembagaan. Sejalan dengan adanya pemerintahan baru dengan RPJMN terkini yang memberi garis bawah kepada revolusi mental, semakin jelaslah hubungan kedua hal tersebut terhadap reformasi birokrasi.

 

Pemerintah telah menetapkan indikator yang berkorelasi dengan sasaran yang dibuat. Untuk sasaran birokrasi yang bersih dan akuntabel, Sestama menyebutkan bahwa pemerintah menetapkan opini WTP atas laporan keuangan, tingkat kapabilitas APIP, tingkat kematangan implementasi SPIP, penilaian SAKIP, dan penggunaan e-procurement terhadap belanja pengadaan sebagai aspek-aspek yang menjadi indikator.
Untuk mencapai sasaran birokrasi yang efektif dan efisien, indikator yang dinilai adalah indeks reformasi birokrasi rata-rata nasional, indeks profesionalitas ASN, dan indeks e-government nasional. Adapun terhadap sasaran birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas adalah indeks integritas nasional, survei kepuasan masyarakat (SKM)—termasuk dalam hal ini yang diselenggarakan oleh Inspektorat maupun dari pihak penilai lainnya--, dan persentase kepatuhan pelaksanaan UU Pelayanan Publik.

 

Revolusi mental aparatur menjadi prioritas utama dalam pelaksaan RB selain penerapan TIK dan penguatan sistem manajemen SDM ASN. Untuk pelaksanaan tersebut, ditetapkan Quick Wins yang terdiri dari kampanye gerakan revolusi mental, penetapan organisasi kementerian kabinet kerja, pengehematan kegiatan operasional, penguatan manajemen ASN, penuntasan rekrutmen ASN, percepatan operasionalisasi KASN, evaluasi AKIP—termasuk Zona Integritas, kompetisi inovasi pelayanan publik nasional, dan penilaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

 

Dengan adanya revolusi mental aparatur diharapkan terbentuk aparatur yang berkompetensi dan bertanggung jawab; memahami kebutuhan publik dan peka terhadap lingkungan; beretika; membuka/memberikan akses yang mudah bagi masyarakat; inovatif dan proaktif; bersih dan menolak gratifikasi; adil, sopan, ramah, dan sabar; disiplin, tepat janji dan tepat waktu; serta menjadi contoh teladan dan profesional.

 

Dalam penutupnya, Sestama menyebutkan bahwa ada lima kunci keberhasilan pelaksanaan revolusi mental aparatur yakni komitmen pimpinan, determinasi pantang menyerah, konsistensi, perlu pengorbanan, dan kesabaran. Adanya acara yang didukung penuh oleh Kepala Badan POM dan hadirnya Sestama hingga acara sore hari adalah wujud komitmen pimpinan terhadap terevolusinya mental aparatur utamanya di Badan POM.

 

 

Inspektorat

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana