Jakarta – Kondisi pandemi COVID-19 yang mengharuskan sebagian besar pegawai Badan POM melakukan work from home bukan halangan untuk tetap melakukan update informasi mengenai penerapan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Badan POM. Jumat (15/05), Badan POM kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Internalisasi terkait kebijakan baru dalam pelaksanaan RB, yaitu PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang RoadMap RB 2020-2024 dan PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB.
Sosialisasi dilaksanakan melalui video conference dan diikuti lebih kurang 263 orang pegawai di lingkungan Badan POM, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Balai Besar/Balai POM/Kantor Badan POM di Kabupaten/Kota, serta Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Kehadiran pegawai Badan POM dari segala jenjang menunjukkan besarnya komitmen Badan POM dalam mengimplementasikan RB.
Membuka langsung sosialisasi hari ini, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menyebutkan bahwa pencapaian sasaran RB lima tahun mendatang harus menjadi komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran Badan POM. Khususnya terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Predikat WBK dan WBBM ini menjadi dasar bagi institusi pemerintah yang memberikan pelayanan publik. Seluruh unit kerja yang secara langsung memberikan pelayanan publik harus bisa memenuhi predikat ini," jelas Kepala Badan POM.
Penny K. Lukito juga mencermati capaian predikat WBK/WBBM di lingkungan Badan POM pusat maupun daerah. Hingga tahun 2019, baru 11 unit kerja dari 28 unit kerja di Badan POM pusat dan baru 5 dari total 33 Balai Besar/Balai POM yang telah mendapatkan predikat tersebut. “WBK/WBBM harus tercapai. Ini menjadi tantangan bagi pimpinan unit kerja dan balai untuk mengupayakan agar dapat mencapai predikat tersebut. Juga akan menjadi catatan untuk salah satu aspek penilaian saya terhadap kinerja para pimpinan unit kerja dan balai," tegas Kepala Badan POM.
Hal ini pun ditegaskan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Naptalina Sipayung yang merupakan evaluator pelaksanaan RB Badan POM sekaligus menjadi narasumber pada sosialisasi hari ini. “Integritas instansi pemerintah sangat penting karena kita harus membuktikan kepada publik bahwa sumber daya dan fasilitas yang dipercayakan kepada kita, seluruhnya diabdikan kepada organisasi, sehingga berdampak kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang diselenggarakan instansi tersebut,” tukasnya.
Ditambahkan pula oleh Naptalina Sipayung, bahwa Zona Integritas adalah miniatur dari RB. Maka ketika unit-unit kerja di instansi telah melakukan reformasi yang ditandai dengan predikat WBK/WBBM, hampir dipastikan bahwa di unit kerja tersebut proses RB telah terimplementasi.
Terkait dengan kebijakan terbaru mengenai RB, Badan POM telah menindaklanjutinya dengan Penetapan Kepala BPOM RI Nomor HK.02.02.1.2.04.20.152 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim RB Badan POM. Keputusan tersebut telah menyesuaikan dengan kebijakan RB terbaru, seperti perubahan nomenklatur program penataan peraturan perundang-undangan menjadi program deregulasi kebijakan dan perubahan tugas Pokja Tim Pelaksana RB Badan POM yang disesuaikan dengan Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB.
Rancangan RoadMap RB Badan POM Tahun 2020-2024 juga telah disusun, namun masih berproses karena perlu menyesuaikan dengan RoadMap RB Nasional Tahun 2020-2024 yang baru terbit. Ada lingkup strategis baru yang dimasukkan ke dalam RoadMap baru ini, yaitu mengenai tata laksana kegiatan Badan POM yang lebih ramah lingkungan. “Dan mengingat kondisi saat ini, sepertinya aspek kewaspadaan kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan POM juga perlu dibahas di dalamnya,” tambah Kepala Badan POM.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat semakin memberi pencerahan dan pemahaman bagi seluruh peserta dalam mengimplementasikan RB di unit kerja masing-masing. Juga semakin meningkatkan motivasi untuk dapat terus berkontribusi aktif meningkatkan kualitas pelaksanaan RB untuk mewujudkan birokrasi di Badan POM yang bersih dan akuntabel, kapabel, dengan pelayanan publik yang prima. (HM-Herma)
Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan
