Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Badan POM tahun 2020 pada Exit Meeting yang dilaksanakan secara daring via zoom, Jumat (15/01).
Kegiatan Exit Meeting ini diawali dengan pemaparan dari Badan POM yang diwakili oleh Sekretaris Utama Elin Herlina dan Inspektur Utama Mayagustina Andarini, kemudian dilanjutkan paparan dari KemenPANRB yang diwakili oleh Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, serta ditutup dengan sesi diskusi.
Sekretaris Utama menyatakan bahwa RB mendorong Badan POM untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga manfaat keberadaannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “RB menuntut kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga Badan POM harus mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat. Di samping itu juga terus dilakukan perbaikan tata kelola organisasi dan kelembagaan organisasi Badan POM untuk menghasilkan organisasi yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan lingkungan strategis baik internal maupun eksternal dengan tetap mengikuti ketentuan dan kebijakan suprasistem terkait kelembagaan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Akhmad Hasmy mengapresiasi kinerja Badan POM selama tahun 2020, khususnya dalam pengawalan vaksin dan pemberian informasi kepada publik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan RB di Badan POM.
Perbaikan tersebut meliputi poin manajemen perubahan untuk memaksimalkan dan memonitor agen perubahan, poin deregulasi kebijakan, poin penataan tatalaksana, poin penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), poin penguatan pengawasan, dan poin peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan untuk SAKIP, KemenPANRB memberikan rekomendasi perbaikan pada poin penguatan akuntabilitas dan perlu adanya perbaikan indikator kinerja.
Inspektur Utama mengatakan bahwa evaluasi RB oleh tim KemenPANRB merupakan hal yang selalu dinantikan oleh Badan POM setiap tahun. “Kami selalu optimis dan menunggu kesempatan tersebut karena banyak hal yang bisa diperoleh dan bermanfaat untuk implementasi RB di Badan POM. Setiap rekomendasi yang disampaikan oleh Tim KemenPANRB akan menjadi guideline penerang untuk perbaikan pelaksanaan RB Badan POM.” tutupnya. (HM-Maulvi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
