Reformasi Birokrasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik

09-03-2021 Kerjasama dan Humas Dilihat 1627 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA – Badan POM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar POM (BBPOM) di Denpasar berhasil meraih penghargaan pelayanan publik tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Selasa (9/3). Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang telah memiliki pelayanan publik dengan kategori prima dan sangat baik.

Berdasarkan hasil evaluasi, BBPOM di Denpasar meraih predikat Sangat Baik bersama 26 unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di Kementerian/Lembaga. Indeks pelayanan publik pemerintah pusat tahun ini juga mengalami peningkatan menjadi 4,00 dibandingkan indeks tahun lalu, yaitu 3,83. Angka ini berada di atas indeks pelayanan publik nasional 2020, yakni sebesar 3,84.

Menteri PANRB, Cahyo Kumolo mengingatkan pentingnya perbaikan pelayanan publik sebagai indikator keberhasilan reformasi birokrasi, terutama di tengah pandemi. “Semangat perbaikan perlu dijaga secara konsisten karena ke depan tantangan akan semakin berat dan kompleks, sehingga percepatan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit pada kondisi saat ini," imbau Cahyo Kumolo.

Sementara itu, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan terdapat 54 UPP di Kementerian/ Lembaga yang dievaluasi pada 2020, serta 33 UPP di tingkat provinsi dan 221 UPP di tingkat kabupaten/kota. "Kami bertanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik kepada Kementerian/Lembaga maupun pemerintah daerah," ucapnya.

Evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong UPP memberikan layanan prima. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Pada kesempatan ini, Kementerian PANRB juga mengapresiasi 34 unit dari lima instansi pemerintah pusat yang siap menjadi unit percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. Monitoring dan evaluasi sarana prasarana bagi kaum rentan baru pertama kali dilaksanakan pada 2020. Kegiatan ini dihadiri Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pimpinan lembaga, dan kepala daerah. (HM-Fathan)

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana