Inspektorat menginisiasi acara Penyamaan Persepsi dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Badan POM pada tanggal 23 April 2015 bertempat di Aula Gedung C Badan POM. Acara Penyamaan Persepsi tersebut dihadiri oleh:
- Sekretaris Utama Badan POM.
- Inspektur beserta Tim sebagai Koordinator PMPRB Badan POM.
- Ketua dan Sekretaris maupun Perwakilan dari masing-masing Tim Pelaksana RB Badan POM.
- Ketua Asesor dan Anggota Asesor PMPRB dari masing-masing Unit Kerja di lingkungan Badan POM.
Rangkaian kegiatan PMPRB di Badan POM diawali dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis PMPRB dan Penguatan Pelaksanaan RB yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 April 2015 yang bertujuan untuk mengingat dan menyamakan persepsi tentang tata cara penilaian PMPRB dengan narasumber dari:
- Tim PMPRB Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyampaikan materi hasil evaluasi PMPRB di Kementerian Keuangan yang mendapatkan hasil evaluasi dengan nilai tertinggi untuk level Kementerian/Lembaga. Dari pengalaman tersebut dapat kita ambil contoh atau sebagai acuan dalam rangka meningkatkan hasil evaluasi PMPRB di Badan POM.
- Evaluator RB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) menyampaikan materi berupa kelemahan-kelemahan hasil evaluasi PMPRB Badan POM tahun 2014. Dari paparan yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian PAN dan RB, Badan POM dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut. Tentunya dari kelemahan tersebut sudah diantisipasi untuk meningkatkan hasil evaluasi PMPRB di Badan POM.
Penerapan PMPRB secara online ini sejalan dengan 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya program pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-Government) dan program peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur. Nilai PMPRB yang diperoleh Badan POM secara self assessment oleh Tim Asesor tahun 2014 sebesar 78,91. Namun setelah dilakukan penilaian oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN dan RB, Badan POM memperoleh nilai sebesar 57,57 (kategori CC).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Utama menyampaikan arahan bahwa dalam rangka upaya perbaikan untuk meningkatkan nilai hasil evaluasi RB kita perlu bekerja keras dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi RB dengan menyiapkan data dukung yang memadai oleh masing-masing Tim Asesor PMPRB dibantu Tim Pelaksana RB. Setelah pengisian Lembar Kerja Evaluasi RB, dilaksanakan konsensus yang bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan yang disetujui bersama atas evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan POM sebelum nantinya Sekretaris Utama menyampaikan hasil evaluasi RB Badan POM secara online kepada Kementerian PAN dan RB.
Sekretaris Utama mengharapkan komitmen dari masing-masing Tim Asesor dan Tim Pelaksana untuk mempersiapkan seluruh data dukung yang memadai dan personil yang komunikatif serta menguasai komponen penilaian (8 area perubahan) pada saat dilakukan evaluasi eksternal oleh Tim Evaluator dari Kementerian PAN dan RB. Selain itu perlu dibangun komunikasi yang baik antara Inspektorat Badan POM selaku koordinator PMPRB dengan Kementerian PAN dan RB.
Semoga dengan pelaksanaan PMPRB tahun ini Badan POM mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga penerapan 8 area perubahan dapat terlaksana dengan baik untuk meningkatkan kinerja Badan POM dalam hal Pengawasan Obat dan Makanan, dengan sebagai penghargaan terhadap upaya tersebut maka dapat meningkatkan tunjangan kinerja Badan POM.
Inspektorat
