Padang - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang, serta perubahan gaya hidup konsumen menjadikan produk Obat dan Makanan semakin beragam. Laboratorium memegang peran yang sangat strategis sebagai tulang punggung (backbone) pengawasan obat dan makanan yang efektif dengan menyediakan hasil uji yang valid atas parameter keamanan, mutu, dan manfaat/khasiat produk.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengujian dan kualitas laboratorium secara berkesinambungan dan berkelanjutan, BPOM melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Regionalisasi Laboratorium Triwulan II, Jumat (09/09/2022). Ini merupakan monev yang perdana dilakukan secara komprehensif dan langsung melibatkan unit kerja terkait di BPOM, juga Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Lila Yanwar dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatra Barat, Nazwir.
Monev regionalisasi laboratorium dilakukan terhadap 6 (enam) komponen, yaitu perencanaan sampling dan pengujian; produktivitas (timeline, turn around time, dan produktivitas penguji); kualitas anggaran; kapasitas (jenis dan jumlah pengujian spesifik serta kapasitas instrumen); responsivitas (kecepatan tindak lanjut dan mengatasi kendala); dan sustainabilitas (peningkatan kompetensi spesifik dan jumlah alat terkalibrasi).
“Dengan monev berkala, kita akan mengetahui efektivitas dan efisiensi regionalisasi laboratorium untuk upaya percepatan atau perbaikan yang diperlukan. Di samping juga bermanfaat untuk mendapatkan terobosan guna keberhasilan penerapan sistem regionalisasi laboratorium,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito yang didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Mohamad Kashuri dan Direktur Siber Obat dan Makanan, Nur Iskandarsyah.
Sejak awal tahun 2022, laboratorium Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia dibagi menjadi 7 (tujuh) region, antara lain Balai Besar POM di Padang, Pekanbaru, DKI Jakarta, Samarinda, Makassar, Manado, dan Denpasar. Balai Besar/Balai POM di ketujuh wilayah tersebut ditunjuk sebagai balai koordinator untuk masing-masing region dalam mengimplementasikan sistem regionalisasi laboratorium sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Balai Besar/Balai POM yang menjadi koordinator, agar dapat menjalin koordinasi dengan baik antar-balai dalam satu region, antar-region, maupun dengan unit kerja, termasuk dalam menyusun Plan of Action(PoA) waktu sampling, mengoordinasikan jenis sampel dan waktu pelaksanaan sampling seluruh balai anggota, melakukan monitoring pelaksanaan sampling dan pengujian, dan melaporkan melalui Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT),” lanjut Penny K. Lukito.
Kepala BPOM berpesan agar Balai Besar/Balai POM anggota region terus berupaya untuk beradaptasi dengan regionalisasi laboratorium. Dengan adanya penerapan regionalisasi, laboratorium seluruh region diharapkan mempunyai kualitas dan kapasitas pengujian berimbang.
“Pertemuan ini agar menjadi media diskusi dengan menyampaikan permasalahan, tantangan, dan usulan perbaikan, untuk selanjutnya dapat ditemukan rekomendasi tindak lanjut guna penyempurnaan sistem regionalisasi laboratorium dan peningkatan kinerja laboratorium BPOM berkelanjutan. Pimpinan BPOM akan menggunakan rekomendasi tersebut untuk penetapan kebijakan di level strategis organisasi,” tambah Penny K. Lukito lagi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatra Barat, Nazwir menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap regionalisasi laboratorium dari BPOM yang dapat membantu dalam memfasilitasi UMKM di Sumatera Barat. Terutama dalam hal pengurusan izin seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar pangan industri dalam negeri (MD), dan sebagainya.
“Meskipun bumbu masak, keripik, maupun kerupuk bukanlah produk yang wajib mendapatkan izin edar MD BPOM, kami berharap agar UMKM tersebut juga mendapat edukasi tentang perizinan MD BPOM karena besarnya peluang ekspor produk tersebut dari Sumatra Barat ke luar negeri,” tukas Nazwir. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
