Bandung – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan Rencana Strategis Badan POM periode 2020-2024, Badan POM melaksanakan Rapat Evaluasi Nasional (REN) Tahun 2021, yang bertema “Melalui Evaluasi Kinerja Pengawasan Obat dan Makanan yang Efektif, Kita Tingkatkan Kinerja Mendukung Peningkatan Daya Saing Bangsa”. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari pada Hari Rabu – Kamis (24-25 November 2021). Seperti tahun sebelumnya, REN kali ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Badan POM, serta Kepala Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia, baik secara langsung (offline) dan secara daring (online) melalui Zoom Meeting.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam arahannya menjelaskan bahwa fokus REN tahun ini adalah evaluasi kinerja selama tahun 2021 untuk mendukung keberlanjutan pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.
“Saat ini, Badan POM telah memiliki 34 Balai Besar/Balai POM, setelah Loka POM Tarakan naik kelas menjadi Balai POM di Tarakan di tahun 2021. Peningkatan ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan diiringi dengan kesiapan sarana prasarana, serta kemandirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dalam seluruh aspek. Dengan begitu, Badan POM semakin terdepan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa melalui kinerja pengawasan efektif yang menjangkau seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Kepala Badan POM turut memaparkan berbagai capaian yang telah diraih Badan POM selama tahun ini. Penny menyatakan bahwa adanya pandemi COVID-19 memberi hikmah pentingnya penguatan sistem kesehatan nasional. Dalam hal ini, Badan POM berperan penting dalam melakukan pengawalan keamanan, mutu, dan khasiat obat serta vaksin untuk penanganan COVID-19 sesuai dengan kaidah yang berlaku. Salah satunya dengan memberikan Emergency Use Authorization (EUA) untuk 3 obat dengan indikasi pengobatan COVID-19, yaitu Favipiravir, Remdesivir, dan Regdanvimab, serta 11 Emergency Used Authorization (EUA) vaksin COVID-19 dengan berbagai platform.
Selain itu, pandemi juga menjadi momentum kebangkitan riset dan inovasi tanah air, termasuk inisiatif penelitian dan pengembangan obat dan vaksin COVID-19. Terkait hal ini, Badan POM mengawal penuh pengembangan Vaksin Merah Putih dan terus membuka peluang riset dan pengembangan obat herbal untuk penanganan COVID-19 melalui pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia.
“Badan POM telah dan akan terus mendukung kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, baik sertifikasi maupun perizinan edar produk, peningkatan kapasitas UMKM, pendampingan, dan pemberian insentif, seperti keringanan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perizinan/sertifikasi,” sambung Penny.
Penny K. Lukito juga menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diperoleh Badan POM di tahun ini. Sepanjang tahun 2021, penghargaan yang diterima Badan POM, antara lain: (1) Anugerah Raksa Nugraha Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021 kategori “Platinum” dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada Badan POM dan kategori “Gold” kepada Balai Besar POM di Denpasar, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya; (2) TOP Pelayanan Publik Terpuji (TOP 45) untuk aplikasi BPOM Mobile dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB); (3) Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2021 sebagai Lembaga yang Memiliki Komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP); (4) Penghargaan Top 3 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan kategori “Sangat Memuaskan” berdasarkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI); (5) World Customs Organization (WCO) Certificate of Merit 2021 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan atas upaya Badan POM bersama DJBC dalam percepatan pelayanan impor barang untuk keperluan penanggulangan COVID-19; (6) Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dengan kategori “Sangat Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); (7) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan klasifikasi tertinggi, yaitu Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP); (8) Tim Agen Contact Center HaloBPOM yang memenangkan kompetisi The Best Contact Center Indonesia 2021 kategori “Silver” untuk The Best Smart Teamwork-Small, “Bronze” untuk The Best Agent Digital Email-Public, dan The Best Of The Best Agent Inbound dari Indonesia Contact Center Association (ICCA) serta penghargaan lainnya.
Di akhir hari pertama pelaksanaan REN, Kepala Badan POM juga meresmikan 2 program unggulan Badan POM, yaitu Tempat Uji Kompetensi (TUK) di 32 Balai Besar/Balai POM dan Regionalisasi Laboratorium Badan POM. Keberadaan TUK Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia akan memperkuat kelembagaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan POM melalui fasilitasi kemudahan sertifikasi profesi di bidang pengawasan obat dan makanan, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia POM di seluruh Indonesia. Sedangkan Regionalisasi Laboratorium merupakan terobosan untuk mewujudkan pengujian Badan POM yang unggul, inovatif, dan lebih efisien.
Rapat Evaluasi Nasional yang dilaksanakan selama 2 hari ini diharapkan akan menghasilkan luaran yang implementatif, yaitu untuk tercapainya perbaikan perencanaan di tahun 2023-2024, serta berfokus dan prioritas kebijakan pengawasan obat dan makanan. (HM-Rizky)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
