Rencana Pengembangan e-Payment Badan POM

29-03-2012 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2117 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Salah satu program Quick Wins Badan POM adalah e-Payment yang merupakan upaya Badan POM dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

Dengan sistem e-Payment maka Industri/Pendaftar yang selama ini membayar Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana amanat PP No. 48 Tahun 2010 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat dan Makanansecara manual ke Bank dan menyampaikan bukti bayar ke Badan POM dapat melakukan proses transaksi perbankan secara online, efektif dengan tetap mengedepankan sistem keamanan pembayaran.

Dalam proses pengembangan kegiatan e-Payment, pada tanggal 29 Maret 2012 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen dilaksanakan rapat kajian persiapan pembangunan e-Payment. Acara ini dipimpin oleh Direktur Penilaian Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Dra. Frida Tri hadiati, Apt. dan dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Penilaian Produk II, Dra. R.R. Maya Gustina A., Apt., M. Sc, Kepala Bidang Teknologi Informasi, Dra. Rita Endang, Apt., M. Kes. beserta staf dan juga konsultan. Dalam acara ini dibahas beberapa poin penting, diantaranya rencana pelaksanaan, konsep aliran data, dan skema teknis e-Payment hasil kajian Pusat Informasi Obat dan Makanan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi, Pusat Informasi Obat dan Makanan.

Diakhir acara, Dra. Frida Tri hadiati, Apt. berpesan agar setiap elemen bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga tahap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana