Ribuan Makanan dan Obat Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan

14-10-2016 Hukmas Dilihat 2512 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Hukmas

Sebanyak 220.111 barang dari 3.401 obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS), dimusnahkan di halaman kantor BPOM Jayapura, Rabu (12/10). Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan POM Penny K Lukito, Kepala Balai POM Jayapura Hans Kakerisa, serta Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen. Penny menyebutdengan nilai ekonomi dari obat dan makanan yang dibakar sekitar Rp 2,1 miliar.

Dimuat di Jpnn.com, Kamis (13/10/16)

20161014-hm3.jpg

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana