Sebanyak 220.111 barang dari 3.401 obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat (TMS), dimusnahkan di halaman kantor BPOM Jayapura, Rabu (12/10). Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan POM Penny K Lukito, Kepala Balai POM Jayapura Hans Kakerisa, serta Sekda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen. Penny menyebutdengan nilai ekonomi dari obat dan makanan yang dibakar sekitar Rp 2,1 miliar.
Dimuat di Jpnn.com, Kamis (13/10/16)

