Rokok Merusak Jantung dan Melukai Hati Keluarga

30-05-2018 Dit Pengawasan Napza Dilihat 2361 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Setiap tahun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprakarsai peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada tanggal 31 Mei. Tahun ini tema HTTS yang diusung berfokus pada dampak perilaku merokok pada kesehatan kardiovaskular, bertajuk “Tobacco breaks hearts; Choose health, Not tobacco”.

Di Indonesia, Badan POM turut berpartisipasi bersama Kementerian Kesehatan dalam kampanye dan peringatan HTTS yang akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2018 di Jakarta, dan memilih tema "Rokok Merusak Jantung dan Melukai Hati Keluarga".

Dalam tataran global, fakta kematian akibat penyakit yang disebabkan perilaku merokok sangat memprihatinkan. WHO merilis bahwa epidemi tembakau telah membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahun, di mana hampir 900.000 orang yang non-perokok (perokok pasif) juga ikut menjadi korban. Sekitar 80% kematian tersebut terjadi di negara berkembang yang berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.

Perilaku merokok merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan stroke. Di Indonesia, kedua penyakit tersebut menjadi pembunuh nomor satu terbesar dari seluruh kematian di Indonesia, dimana stroke mencapai 21,1% dan penyakit jantung 12,9% kematian.

Sejalan dengan fakta di atas, beban biaya kesehatan yang ditanggung akibat penyakit disebabkan perilaku merokok juga sangat besar. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan tahun 2016 menyatakan bahwa pembiayaan perawatan kesehatan untuk penyakit jantung mencapai 7,4 triliun rupiah, lebih dari 10% total iuran BPJS tahun 2016 sebesar 67,4 triliun rupiah.

Biaya yang harus ditanggung oleh keluarga korban penyakit jantung tidaklah sedikit, belum lagi ditambah dengan biaya perawatan dan hilangnya produktivitas karena kehilangan hari kerja. Di tingkat ketahanan keluarga, beban yang harus dipikul keluarga akan semakin berlipat apabila yang menjadi korban meninggal adalah kepala keluarga, karena ia merupakan penyangga ekonomi keluarga.

Walaupun dampak perilaku merokok terhadap jantung dan kesehatan begitu nyata, namun sayangnya pengetahuan di kalangan masyarakat di Indonesia masih rendah. Banyak orang tidak sadar bahwa merokok itu buruk bagi jantung dan kesehatan. Data menunjukkan tren prevalensi merokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan prevalensi perokok pria berada pada rangking tertinggi di dunia yaitu 76,2%  atau dengan kata lain 7 dari 10 pria di Indonesia adalah perokok.

Merujuk kepada tren perilaku merokok yang terus meningkat dan fakta bahwa kebiasaan merokok merugikan kesehatan, terutama kesehatan jantung, serta menambah beban ekonomi keluarga, maka sudah waktunya untuk membangun kerjasama dari semua elemen masyarakat untuk melaksanakan upaya menghentikan kebiasaan merokok.

Secara bersama-sama, seluruh masyarakat pemerintah dan non-pemerintah bersatu padu. Sekecil apapun kontribusi dalam upaya menghentikan kebiasaan merokok, akan menjadi satu tindakan untuk masa depan.

 

Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana