BEKASI – Kepala Badan POM, Roy Sparringa didampingi Sekretaris Utama, Reri Indriani membuka sekaligus memberikan arahan pada acara “Diseminasi Perencanaan dan Penganggaran Pusat dan Balai” yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Badan POM di salah satu hotel di Kota Bekasi, Selasa (31/05/16).
Kegiatan yang diikuti oleh 179 orang peserta dari unit Pusat dan Balai Besar/Balai POM ini bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan Pusat dan Balai baik kegiatan yang dibiayai oleh DIPA Pusat maupun kegiatan yang pembiayaannya berasal dari DIPA Pusat dan Balai. Hasil sinkronisasi kegiatan ini sifatnya mengikat dan harus dipatuhi sebagai komitmen bersama.
Narasumber pada acara tersebut adalah perwakilan dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat – Bappenas; Direktorat Sistem Penganggaran – Kementerian Keuangan; Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan – Kementerian Keuangan.
“Anggaran negara harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujar Roy. Saat ini juga terdapat beberapa perubahan pada penyusunan RKP Tahun 2017 antara lain anggaran disusun menggunakan paradigma baru yaitu Money Follow Program, sehingga alokasi anggaran difokuskan untuk kegiatan yang mendukung Program Prioritas. Tidak semua tugas dan fungsi dibiayai secara merata.
Program harus menggunakan nomenklatur yang jelas sehingga program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat akan direalokasi atau di refocusing menjadi kegiatan yang lebih bermanfaat. “Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran Eselon I mengawal pelaksanaan penyusunan perencanaan dan penganggaran serta memerhatikan pentingnya penajaman kembali (refocusing) alokasi kegiatan dan anggaran agar dapat menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung”, tegas Roy.
Diharapkan hasil Diseminasi Perencanaan dan Penganggaran Pusat dan Balai ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2017 masing-masing Unit Teknis/Penunjang di Pusat maupun Balai Besar/Balai POM. (HM-Rahman)
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
