Obat dan Makanan yang telah mendapatkan Nomor Izin Edar dari Badan POM dijamin keamanan, khasiat/manfaat, dan mutunya. Untuk itu Badan POM sebagai institusi pengawas Obat dan Makanan harus dapat melakukan pengawasan secara optimal, salah satunya melalui pelaksanaan sampling Obat dan Makanan berbasis risiko dan pelaksanaan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Itulah salah satu bahasan pada “Forum Evaluasi dan Perencanaan Sampling Obat dan Makanan Tahun 2014”.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber memaparkan materi terkait kebijakan umum masing-masing kedeputian, untuk membahas prioritas sampling masing-masing komoditi, yang pada akhirnya akan menjadi prioritas sampling Badan POM. Secara garis besar forum ini membahas evaluasi prioritas sampling tahun 2014 dan update kebijakan sampling tahun 2015, update kebijakan pengujian, ketentuan perencanaan dan anggaran terkait sampling dan pengujian, serta isu-isu aktual lainnya. Dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa list sampling komoditi/ produk berdasarkan kajian risiko.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Kuningan dari tanggal 17-19 November 2014 tersebut dihadiri oleh Deputi I, Plt. Deputi II, Deputi III, para Direktur di lingkungan Kedeputian I,II, dan III, serta kurang lebih 200 peserta forum dari 31 Balai Besar/ Balai POM. Untuk Balai Besar POM diwakili oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Kepala Seksi Pemeriksaan, Koordinator Pemeriksaan Pangan, serta Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi. Sedangkan untuk Balai POM diwakili oleh Kepala Seksi Pemeriksaan, Staf Pemeriksaan (Koordinator Obat), Staf Pemeriksaan (Koordinator Pangan), Kepala Seksi Pengujian Teranokoko, Kepala Seksi Pengujian Pangan, serta Staf Pengujian Mikrobiologi.
“Selamat bekerja dengan penuh semangat agar visi misi Badan POM untuk melindungi masyarakat dari penggunaan Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu dapat tercapai.” Demikian pesan Kepala Badan POM, Roy A. Sparringa, mengakhiri sambutannya. HM-11
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
