Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir /Distributor Pangan Olahan
PENGUMUMAN
HM.03.03.51.07.14.0929
Menindaklanjuti beberapa temuan adanya produk beredar yang tidak sesuai dengan data produk yang disetujui saat pendaftaran serta dokumen pendaftaran yang tidak absah dan/atau dipalsukan, dengan ini kami sampaikan informasi bahwa setiap permohonan baik pendaftaran secara manual maupun elektronik harus melampirkan dan mengupload klik disini untuk selengkapnya
Direktorat Penilaian Keamanan Pangan
