Sanksi 3 (tiga) Tahun, Bagi Pemalsu Dokumen Pendaftaran dan Produk Pangan yang Tidak Sesuai

15-07-2014 Produk Pangan Dilihat 3249 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Produk Pangan

 

Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir /Distributor Pangan Olahan

 

 

PENGUMUMAN
HM.03.03.51.07.14.0929

 

 

Menindaklanjuti beberapa temuan adanya produk beredar yang tidak sesuai dengan data produk yang disetujui saat pendaftaran serta dokumen pendaftaran yang tidak absah dan/atau dipalsukan, dengan ini kami sampaikan informasi bahwa setiap permohonan baik pendaftaran secara manual maupun elektronik harus melampirkan dan mengupload klik disini untuk selengkapnya

 

 

Direktorat Penilaian Keamanan Pangan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana