Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar menyatakan akan ada satgas yang akan menangani, kasus obat palsu. Satgas itu nantinya fokus untuk, pengendalian, pengawasan, dan pencegahan peredaran, obat palsu. Sejumlah kalangan melihat pengawasan peredaran dan, perdagangan obat-obatan, ilegal harus dilakukan dengan, pencegahan semesta secara ,bersama-sama. Pasalnya, Badan POM tidak, bisa bekerja sendiri, tetapi, bersi nergi dengan berbagai, pihak, baik dari kementerian/lembaga maupun masyarakat. Karena itu, masyarakat harus, waspada terhadap obat ilegal, palsu, dan kedaluwarsa. Kepala Badan POM Penny K Lukito mengimbau masyarakat memperhatikan kemasan, ,izin edar, dan kedaluwarsa ,(KIK) terhadap produk yang hendak dibeli dan konsumsi. Namun, masyarakat juga harus turut aktif memberikan laporan apabila melihat adanya kejanggalan pada produk.
Dimuat di Media Indonesia, Minggu (11/9/16) halaman 2



