Kepolisian RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani nota kesepakatan di Jakarta, Rabu (26/10). Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi tukar menukar daya dan informasi berkenaan dengan berkas perkara, koordinasi dan pengawasan obat/makanan ilegal, penegakan hukum, dan peningkatan sumber daya manusia.
