SATU DATA, Fondasi Informasi Strategis Badan POM

08-12-2017 Hukmas Dilihat 3126 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA –  Saat ini sinergitas sistem  perencanaan dan penganggaran baik di pusat ataupun di daerah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Menjawab tuntutan tersebut Badan POM RI membentuk sistem Manajemen Data dan Informasi (MDI). “MDI merupakan fondasi memenuhi kebutuhan penyajian data dan informasi strategis command center Badan POM RI yang bertujuan sebagai alat pengambilan keputusan Pimpinan”. Demikian disampaikan Sekretaris Utama Badan POM RI, Reri Indriani pada Pertemuan Penetapan Kebijakan Data Owner (Wali Data) Badan POM tahun 2017 di Grand Mercure Kemayoran (08/12).

 

Sejalan dengan Instruksi Presiden pada Pidato Rapat Terbatas Kabinet tentang Rancangan Inpres Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional di Kantor Staf Presiden pada 13 April 2016 lalu, bahwa tidak boleh lagi ada ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran baik di pusat ataupun di daerah. "MDI merupakan SATU DATA Pengawasan Obat dan Makanan yang didasarkan pada data strategis yang tepat, terstandar, akurat, valid, dan terkini", jelas Sekretaris Utama.

 

SATU DATA merupakan sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan interoperabilitas dan pemanfaatan data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak terbatas pada penggunaan internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

 

Data merupakan aset organisasi, jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan risiko. Oleh karena itu, Data Governance atau Tata Kelola Data merupakan pondasi pengelolaan aset data untuk menghasilkan proses pengambilan keputusan yang tepat dan cepat.

 

Tata kelola data yang baik akan menghasilkan data yang berkualitas untuk menjamin Single Source of the Truth (satu sumber yang benar). MDI ini merupakan tahun kedua dari roadmap implementasi kebijakan satu data pengawasan obat dan makanan yang akan dilaksanakan selama 5 tahun (2016 – 2020).

 

Peran dan kesadaran setiap pihak sangat diharapkan mulai dari data owner, pemilik aplikasi, tim TI di setiap unit, bahkan setiap pegawai untuk menaati kebijakan standar data yang dihasilkan juga melakukan monitoring terhadap kualitas data demi dihasilkannya data yang konsisten setiap berinteraksi dengan data, sangat dibutuhkan. “MDI ditujukan bagi Badan POM, sehingga kerja bersama akan mempercepat dihasilkannya SATU DATA Pengawasan Obat dan Makanan yang menjadi cita-cita pemerintah. Dengan data yang terpadu, kita telah memegang kunci keberhasilan kinerja Badan POM", tutup Sekretaris Utama. HM-Diyan

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana