“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di kalangan remaja bahkan anak-anak SD saat ini benar-benar telah mengkhawatirkan masyarakat di Indonesia. Frekuensi penyalahgunaan terus meningkat dari tahun ke tahun sebagaimana tercermin dari pemberitaan di media cetak maupun media elektronik“, demikian ungkap Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt dalam sambutannya pada acara penyebaran informasi dengan generasi muda tentang Kewaspadaan Penyalahgunaan NAPZA di Jakarta 26 Oktober 2013. Peduli tentang bahaya rokok terhadap kesehatan, Badan POM secara rutin memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang Penyalahgunaan NAPZA.
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor merupakan obat yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan maupun dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karena itu jaminan ketersediaannya harus dijaga secara terus-menerus. Namun demikian di samping manfaatnya dalam pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, narkotika, psikotropika dan prekursor sering juga disalahgunakan oleh masyarakat. Penyalahgunaan NAPZA dapat mengakibatkan ketergantungan yang berdampak pada gangguan fisik, mental, sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat yang pada akhirnya akan mengganggu ketahanan nasional.
Pada tahun ini, kegiatan penyebaran informasi ini diikuti oleh kurang lebih dari 150 peserta dari 12 SMU di wilayah Jakarta, beserta guru pendamping, dan 6 perwakilan dari Universitas di Jakarta. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi yang benar tentang NAPZA dan dampaknya bila disalahgunakan serta untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang NAPZA.
“NAPZA, bila digunakan sesuai petunjuk dan dosis yang dianjurkan akan memiliki manfaat untuk kepentingan medis, namun bila digunakan secara berlebihan atau disalahgunakan justru dapat membahayakan kesehatan”, ujar Direktur Pengawasan NAPZA, Dra. Togi J. Hutajulu Apt., MHA. Selama kegiatan, para pelajar sangat antusias dalam mengikuti acara dan mengajukan beberapa pertanyaan mengenai NAPZA setelah mendapatkan materi dari beberapa narasumber yaitu DR. Kusnandar Anggadiredja, Akademisi dari Institut Teknologi Bandung, Dr. Al Bachri Husin, SpKJ (Ahli Adiksi), dan Dr. Victor Pudjiadi, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional. Disamping membekali anak-anak kita dengan pondasi agama yang kuat, kita juga perlu memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang akibat dan dampak dari penyalahgunaan NAPZA.
Biro Hukum dan Humas
