Sehatkan Generasi Muda Indonesia melalui “Fortifikasi Minyak Goreng”

10-12-2015 Hukmas Dilihat 4168 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Yayasan Kegizian untuk Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia (KFI) bekerja sama dengan Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia telah menjalankan program fortifikasi minyak goreng sawit dengan vitamin A. Program ini digagas karena salah satu masalah kesehatan global, termasuk di Indonesia adalah kekurangan vitamin A. Defisiensi vitamin A banyak terjadi pada balita dan anak usia sekolah, dan umumnya terjadi pada kalangan masyarakat tidak mampu. Kelompok ini seringkali tidak dapat memenuhi kebutuhan asupan gizi harian, padahal vitamin A termasuk salah satu mikronutrien yang diperlukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh anak dari penyakit akibat infeksi.

 

Untuk itu program ini dilaksanakan dalam upaya mendukung pemerintah mengatasi masalah kekurangan vitamin A di Indonesia dengan fortifikasi vitamin A pada minyak goreng sawit. Langkah-langkah yang ditempuh antara lain dengan membantu penyiapan kebijakan/policy bersama dengan beberapa instansi terkait lainnya, pengembangan teknologi fortifikasi, dan pengecekan kandungan vitamin A dalam produk minyak goreng, pemberian training sistem pengawasan mutu kepada aparat pemerintah yang terkait, serta pihak industri minyak goreng itu sendiri.

 

Selasa (08/12/15), bertempat di Hotel JS Luwansa Jakarta dilakukan penutupan program fortifikasi minyak goreng sawit yang menandai berakhirnya masa perjanjian kerja sama KFI-GAIN sejak ditandatanganinya perjanjian awal program ini di tahun 2010 lalu. Acara dibuka dengan penyampaian laporan akhir pelaksanaan program Fortifikasi Minyak Goreng Sawit dengan Vitamin A oleh Prof. Sukirman selaku Ketua KFI. Turut hadir pada acara ini adalah para pendukung berjalannya program, antara lain Kepala Perwakilan GAIN Indonesia, Ravi Menon; Ketua Dewan KFI, Nina Sarjunani; Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono; serta Badan POM yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono dan Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Tetty Helfery Sihombing.

 

Dalam laporannya, Prof. Sukirman menyatakan bahwa target program fortifikasi minyak goreng minimal 720.000 ton dalam 5 tahun terakhir ini, telah tercapai. “Jumlah itu dimanfaatkan oleh sekitar 65 juta penduduk, termasuk 29,5 juta kelompok target khusus, yaitu anak balita, anak sekolah, dan perempuan usia subur (remaja putri, ibu hamil dan menyusui)”, ujarnya.

 

Hingga tahun 2012, sebanyak 7% dari produk minyak goreng dalam kemasan telah difortifikasi dan jumlah ini meningkat hingga sebesar 51% pada tahun 2015, sekalipun saat ini baru 31% produk yang sudah memenuhi ketentuan kandungan vitamin A yang ditambahkan ke dalamnya, yaitu sebesar 45 IU. Selain itu, studi efikasi juga telah dilakukan untuk memastikan bahwa penambahan vitamin A ke dalam minyak goreng memang efektif dalam menurunkan prevalensi defisiensi vitamin A, terutama pada balita dan anak usia sekolah. Tahun 2012 lalu, program ini juga telah berhasil bernegosiasi dengan pihak pemerintah dalam rangka penerbitan SNI Wajib bagi minyak goreng terfortifikasi vitamin A, dan mulai efektif berlaku pada tahun 2016.

 

Badan POM adalah salah satu instansi pemerintah yang ikut berpartisipasi mendukung program fortifikasi pangan, termasuk fortifikasi minyak goreng dengan penambahan vitamin A. Badan POM memegang peranan dalam hal pemberian izin edar bagi produk minyak goreng terfortifikasi dan melakukan pengawasan terhadap pemenuhan syarat keamanan, mutu, dan gizi produk minyak goreng yang beredar di pasaran. “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, produk pangan fortifikasi termasuk minyak goreng wajib mendapatkan persetujuan terlebih dulu dari Badan POM dan wajib pula untuk dikemas dengan baik”, jelas Suratmono.

 

Setelah penyampaian laporan akhir, agenda berlanjut dengan penyerahan laporan dari Ketua KFI kepada Kepala Perwakilan GAIN Indonesia serta penandatanganan penyerahan dan penerimaan laporan akhir program. Kemudian dilakukan recording talkshow untuk program Dialog TVRI yang mengangkat topik “Meningkatkan Upaya Pencegahan Penyakit dengan Fortifikasi Pangan” bersama Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM sebagai salah satu narasumbernya. Acara ditutup dengan sesi wawancara para narasumber talkshow dengan pihak media.

 

Melalui program fortifikasi minyak goreng dengan vitamin A yang telah dilaksanakan dan didukung oleh pembuktian berupa uji efikasi serta rencana pemberlakuan SNI Wajib fortifikasi minyak goreng, diharapkan ke depannya semakin banyak industri minyak goreng yang terdorong untuk melakukan fortifikasi terhadap produknya. Dengan demikian, kebutuhan anak-anak Indonesia akan vitamin A dapat terpenuhi melalui asupan pangannya sehari-hari dan akhirnya prevalensi defisiensi vitamin A pun akan dapat semakin diminimalisir, bahkan teratasi sepenuhnya. HM-19

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana