Surabaya - BPOM menggelar kegiatan “SEMARAK Kosmetik (Selebrasi Maju Produk Aman dan Berkualitas Kosmetik)” di Surabaya pada Kamis–Jumat (7–8/11/2024). Mengusung tema “Moving Forward Together”, kegiatan ini membawa tujuan meningkatkan perekonomian melalui pengembangan daya saing produk kosmetik dalam negeri, sekaligus mengoptimalkan pengawasan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko kosmetik berbahaya. Acara ini juga menjadi wadah bagi para pelaku industri kosmetik dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya produk kosmetik yang aman dan berkualitas di tengah pesatnya perkembangan bisnis kosmetik di Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar yang membuka kegiatan ini secara daring menjelaskan bahwa sektor kosmetik terus mengalami pertumbuhan. "Bisnis kosmetik menjadi salah satu pilihan usaha yang menjanjikan. Tidak hanya menawarkan peluang keuntungan yang besar, bisnis ini juga terus mengalami pertumbuhan pesat," ungkap Taruna. Hingga pertengahan 2024, BPOM juga mencatat 47.280 nomor izin edar produk (notifikasi) kosmetik telah diterbitkan atau 57% dari total izin edar produk obat dan makanan.
Taruna menambahkan bahwa BPOM merespons animo masyarakat ini dengan membuka fleksibilitas regulasi bagi para pelaku usaha. “Pelaku usaha yang ingin memiliki brand kosmetik sendiri dapat memiliki izin edar kosmetik dengan melakukan kontrak produksi ke industri kosmetik yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB),” papar Taruna Ikrar. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri kosmetik lokal sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM.
Namun seiring dengan pertumbuhan tersebut, tantangan berupa pelanggaran peredaran kosmetik yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab masih terjadi. Motif utamanya masih berkaitan dengan faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan memproduksi dan mengedarkan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Pada Juni—September 2024, BPOM menemukan kosmetik impor ilegal senilai lebih dari Rp11,4 miliar yang sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Hal ini tentu menjadi ancaman terhadap daya saing kosmetik lokal yang terus bertumbuh dan diarahkan untuk memiliki izin edar.
“Situasi ini mendorong BPOM untuk meningkatkan pengawasan dan mengedukasi masyarakat tentang risiko kosmetik yang tidak sesuai ketentuan, terutama melalui platform jual beli online. Tak hanya melakukan intensifikasi pengawasan, tetapi BPOM juga mengambil langkah proaktif sebagaimana yang dihadirkan pada rangkaian kegiatan SEMARAK kali ini,” tukas Taruna Ikrar lagi.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan “SEMARAK Kosmetik” juga menghadirkan 4 program utama yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan industri serta masyarakat. Program tersebut yaitu IKLIM POSITIF untuk kepatuhan kontrak produksi kosmetik, program dialog interaktif BERSERU (Bersama Tertibkan Skincare Etiket Biru) yang mengedukasi tentang bahaya produk kosmetik ilegal, INSPIRASI (Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) yang mengajak para beauty enthusiast untuk berperan aktif dalam literasi kosmetik, serta AKSELERASI (Aksi Percepatan Layani Sertifikasi) yang mendorong sertifikasi industri kosmetik agar memenuhi standar global.
Rangkaian kegiatan juga menghadirkan Cosmetic Toll Manufacturer Expo 2024, yang diikuti oleh 14 industri kosmetik penerima kontrak produksi di wilayah Jawa Timur yang telah memiliki sertifikat CPKB dan rekam jejak yang baik. Pameran ini dapat dimanfaatkan oleh calon entrepreneur dan entrepreneur kosmetik untuk memulai dan mengembangkan usaha melalui kontrak produksi kosmetik dengan industri kosmetik yang memenuhi ketentuan.
“Kami berharap program-program ini mampu menciptakan lingkungan industri kosmetik yang patuh, aman, dan berkualitas, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko kosmetik ilegal,” ujar Kashuri. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara BPOM dengan seluruh stakeholder, termasuk pelaku usaha dan akademisi, sangat penting untuk mencapai tujuan ini.
Secara khusus, BPOM menunjukkan dukungan terhadap pengembangan dan pengawasan kosmetik di wilayah Jawa Timur. Ini ditandai dengan penandatanganan komitmen dukungan pengembangan dan pengawasan kosmetik di Jawa Timur oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM beserta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, asosiasi pelaku usaha kosmetik, Universitas Airlangga, asosiasi profesi kesehatan, tokoh masyarakat, dan media massa.
Pada kesempatan yang sama, BPOM turut meluncurkan 2 buku, yaitu Kosmetik Berbahan Asli Indonesia dan Kumpulan Cerita Rakyat: Kosmetik Bahan Alam Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan apresiasi terhadap bahan alami lokal dalam produk kosmetik. BPOM juga memberikan nomor izin edar (notifikasi) dan sertifikat CPKB kepada sejumlah pelaku usaha kosmetik di wilayah Provinsi Jawa Timur yang telah melalui proses supervisi ketat.
Kegiatan “SEMARAK Kosmetik” diharapkan dapat menjadi momentum kolaborasi dan edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha. BPOM akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan industri kosmetik dalam negeri yang menghasilkan produk kosmetik aman, berkualitas, dan berdaya saing. (HM-Benny)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
