Setelah sempat tertunda akhirnya barang illegal berupa produk makanan dan minuman berbagai jenis hasil operasi nasional (Opson) yang diamankan ditempat penimbunan sementara (TPS - reed) di Gudang Pelindo dalam kawasan kepabeanan Pelabuhan I Selatpanjang akhirnya berhasil diperiksa BPOM RI. Tim yang terdiri dari lintas kementrian seperti BPOM, Interpol Mabes Polri, Kejaksaan Tinggi serta Bea dan Cukai menemukan puluhan ton barang makanan dan minuman asal Malaysia, yang tidak terdaftar di BPOM RI dan tidak miliki izin edar. Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti menyatakan, bahwa penegahan tersebut tidak akan mempengaruhi kebutuhan masyarakat, namun barang temuan hasil operasi itu, akan dilaporkan kepusat dan sekaligus dijadikan atensi untuk membuat kebijakan.
Dimuat di riaugreen.com, Kamis (16/3/17)

