Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021, Badan POM Siap Pertahankan Opini WTP

25-02-2022 Kerjasama dan Humas Dilihat 689 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Jakarta – Badan POM menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan secara offline di kantor BPK RI, Jumat (25/02/2022). Laporan keuangan ini disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta telah direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Badan POM.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan Laporan Keuangan Badan POM merupakan bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Laporan ini juga sebagai dokumen manajemen dalam mendukung perbaikan terus-menerus untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” lanjut Penny.

Pada TA 2021, Badan POM melaksanakan 21 Proyek Prioritas Nasional (Pro-PN) pada satuan kerja pusat dan 20 Pro-PN pada lingkup Balai Besar/Balai POM. Badan POM menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan ketahanan ekonomi nasional melalui penguatan pengawasan obat dan makanan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, sehat, berkualitas, dan berdaya saing.

Selain itu, Badan POM juga terus melakukan upaya-upaya strategis untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut antara lain pengawalan obat, obat herbal, dan vaksin COVID-19, penguatan kapasitas pengujian laboratorium sesuai standar Bio Safety Level II maupun III, dan peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) .

“Kami siap mendukung pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Badan POM TA 2021 yang saat ini sedang berlangsung, dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan efektif,” tegas Penny.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin turut menyerahkan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Unaudited TA 2021. Laporan Keuangan kedua Kementerian/Lembaga ini diterima secara langsung oleh Anggota VI BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana yang juga disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Dori Santosa, serta pejabat struktural Eselon I dan II di lingkungan BPK, Kementerian Kesehatan, dan Badan POM.

Badan POM menyampaikan apresiasi kepada BPK, khususnya kepada Auditor Utama Keuangan Negara VI beserta tim dari Auditorat Keuangan Negara VI, yang senantiasa mengawal serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk tata kelola penggunaan anggaran di Badan POM. “Badan POM berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan dalam rangka perbaikan penyusunan laporan keuangan, sehingga Badan POM tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutup Penny. (HM-Maulvi)

 

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana