Jakarta - Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional utama dan pejabat struktural di lingkungan BPOM pada Jumat (04/11/2022). Pelantikan dan pengukuhan ini dimaknai sebagai bagian dari pembinaan karier yang mengedepankan kualifikasi, keahlian, kompetensi, serta rekam jejak untuk memberikan kinerja terbaik.
Hal tersebut senada dengan penuturan Kepala BPOM dalam sambutannya, bahwa Pejabat yang dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dengan mengedepankan integritas dan senantiasa menjunjung tinggi nilai organisasi, serta kode etik dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan pada hari ini terdiri atas Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli utama, Kepala Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan, Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, dan Kepala Balai Besar POM di Palangkaraya. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengawasan obat dan makanan dengan keahlian yang strategis dan science-based. Sekaligus sebagai bentuk implementasi Peraturan BPOM Nomor 13 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata kerja BPOM.
Pelantikan dan pengukuhan di BPOM dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan rekam jejak, prestasi, dedikasi serta kontribusi bagi organisasi. Kualitas dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilantik menjadi harapan dapat menunjukkan perbaikan dalam sistem pengawasan obat. Selain itu, juga untuk meningkatkan intensitas analisis kebijakan di BPOM dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Saya berpesan untuk menghadapi tantangan ke depannya, SDM BPOM harusmengedepankan profesionalitas, komitmen, dan kinerja yang tinggi. Seluruh pimpinan di Pusat dan Unit Pelaksana Teknis harus melangkah dan bersuara secara terpadu demi pengawasan obat dan makanan yang lebih baik”, tutup Kepala BPOM. (HM – Dila)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
