Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) yang terdiri dari Badan POM, Kementerian Perdagangan, dan lintas sektor terkait melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sarana distribusi di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 3 September 2014. Dipilihnya Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya menjadi objek pengawasan Tim TPBB karena maraknya peredaran barang yang diduga tidak sesuai ketentuandi daerah tersebut.
Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, bersama Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM, Hendri Siswadi, Kemenko Perekonomian, Bareskrim POLRI, Mabes TNI AD, Badan Intelejen Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kepolisian Daerah, Ditjend. Bea dan Cukai, Badan Karantina Pertanian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Balai POM di Batam.
Berdasarkan hasil Operasi Gabungan Nasional (OBGABNAS) di daerah Tanjung Pinang, ditemukan kosmetik ilegal sebanyak 4.000 pieces dengan nilai keekonomian mencapai 200 juta rupiah. Dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan menghimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi Obat dan Makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan, tanpa izin edar, dan/atau palsu.
Tim TPBB akan terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk-produk pangan dan non pangan secara berkesinambungan melalui penguatan koordinasi diantara para anggota dan pemangku kepentingan. Melalui penguatan koordinasi, diharapkan kegiatan pengawasan terpadu oleh Tim TPBB dapat lebih mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam Negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Badan POM sebagai anggota Tim TPBB berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan barang beredar khususnya Obat dan Makanan. HM-12
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
