Nomor : SD.06.4.42.422.09.12.825
Kepada Yth.
Perusahaan Kosmetik
di Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Sidang ASEAN Cosmetic Committee (ACC) ke-18 dan Sidang ASEAN Cosmetic Scientific Body (ACSB) ke-17 di Indonesia, bersama ini disampaikan bahwa sidang tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin - Kamis/19 - 22 November 2012
Tempat : The Sunan Hotel Solo. Jl. Ahmad Yani 40 Solo 57143, Jawa Tengah Telp. (0271) 731312, Fax. (0271) 738677
Sidang di atas akan membahas masalah seputar bahan-bahan kosmetika yang terdapat dalam annex-annex ASEAN Cosmetic Directive (ACD) serta hal-hal yang terkait dengan implementasi notifikasi kosmetik di Negara - Negara ASEAN. Sidang diawali dengan Public Private Forum yang merupakan forum pertemuan/diskusi antara pelaku usaha/industri kosmetika dengan regulator di ASEAN, yang kemudian dilanjutkan dengan Sidang ACSB dan ACC.
Selanjutnya saudara dapat menghubungi Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen (Telp. 021-4241038 atau email : subdit_standarkosmetik@yahoo.com) untuk keterangan lebih lanjut.
Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
a.n. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional,
Kosmetik dan Produk Komplemen
