Sidang Codex Committee on Nutrition and Foods For Special Dietary Uses (CCNFSDU) Ke-36

25-11-2014 Hukmas Dilihat 3568 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia dan keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus dipenuhi.  Konsumen berhak atas jaminan keamanan pangan dari semua produk yang dikonsumsinya. Di pihak lain, keamanan pangan selalu menjadi pertimbangan pokok dalam perdagangan, baik perdagangan nasional maupun perdagangan internasional. Terkait hal itu dibutuhkan standar yang berlaku secara internasional agar tercipta persaingan dagang yang adil dan memastikan pangan beredar aman untuk dikonsumsi.

 

Codex Alimentarius Commission merupakan organisasi dibidang standar pangan yang dibentuk FAO dan WHO pada tahun 1963 dengan tugas mengembangkan standar pangan untuk kesehatan masyarakat dunia dan mewujudkan perdagangan pangan internasional yang adil dan jujur. Penanganan Codex di Indonesia saat ini dikoordinir oleh Badan Standardisasi Nasional yang bertindak selaku Codex Contact Point. Sementara instansi yang menangani Codex terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, Badan Standardisasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

 

Pada tanggal 24 sampai dengan 28 Nopember 2014 bertempat di Bali, diselenggarakan pertemuan Sidang Codex Committee on Nutrition and Foods for Special Dietary Uses (CCNFSDU) yang ke-36. CCNFSDU merupakan salah satu Codex Committee yang mempunyai tugas untuk menyiapkan standar pangan untuk kebutuhan diet khusus, yang dilakukan dalam rangka penanganan upaya masalah gizi dan kesehatan. Sidang CCNFSDU dilaksanakan setiap tahun.  Sebagai host country untuk Sidang CCNFSDU adalah negara Jerman, sehingga pada umumnya sidang diselenggarakan di Jerman. Namun pada sidang ke-36 kali ini diadakan di Indonesia sebagai negara co-host, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) selaku penanggungjawab CCNFSDU di Indonesia bersama dengan instansi lain seperti BSN dan Kementerian Kesehatan melakukan koordinasi di dalam penyelenggaraan sidang tersebut.

 

Sidang CCNFSDU kali ini dihadiri oleh 387 peserta dari 59 negara dan 24 Non Govermental Organization (NGO). Sidang dipimpin oleh Dr. Pia Noble dari Federal Ministry of Food and Agriculture of Germany, sedangkan bertindak sebagai vice chair adalah Prof. Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor. Pembukaan sidang diawali dengan pidato yang disampaikan oleh Mr. Bernhard Kühnle selaku Director General for Food Safety and Animal Health, Federal Ministry of Food and Agriculture of Germany. Kemudian dilanjutkan dengan pidato oleh Kepala Badan POM, Dr. Roy A. Sparringa M.App.Sc. yang sekaligus juga membuka acara Sidang CCNFSDU. Dalam pidato pembukaan, Kepala Badan POM menyampaikan bahwa di era perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi pangan, Codex memiliki peranan penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Peraturan baik nasional maupun regional hendaknya menjadikan Codex sebagai acuan dalam rangka mendukung perdagangan yang adil dan menghindari hambatan dalam perdagangan.

 

Sidang CCNFSDU ke-36 mengagendakan pembahasan beberapa dokumen seperti revisi General Principles for Addition of Essential Nutrients to Foods, Nutrient Reference Values, Standard for Processed Cereal-Based Foods for Infant and Young Children, dan review terhadap Codex Standard for Follow-up Formula.

 

Dengan terselenggaranya Sidang CCNFSDU, Indonesia dapat mengikuti proses pembahasan berbagai informasi ilmiah, hasil penelitian, dan justifikasi ilmiah lainnya, meningkatkan jejaring regulator dan pakar, serta dapat memperjuangkan kepentingan Indonesia di bidang pangan khusus. 

 

 

 

Direktorat Standarisasi Produk Pangan

 

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana