Sinergi Badan POM Bagi Penderita Penyakit Kanker

13-11-2017 Hukmas Dilihat 2323 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA- Salah satu pilar Strategi Nasional Perlindungan Konsumen 2017- 2019 adalah peningkatan keberdayaan masyarakat melalui edukasi konsumen yang efektif dan advokasi. “Badan POM mendukung informasi mengenai obat bahan alam yang berimbang”, demikian disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen (Deputi 2, Badan POM), Ondri Dwi Sampurno dalam sambutannya pada acara Edukasi Peduli Penggunaan Obat Herbal yang Aman dan Rasional “Cerdas Menyikapi Herbal untuk Terapi Kanker” di Badan POM (13/11).

Obat bahan alam bermetamorfosis menjadi produk-produk yang lebih praktis dan inovatif untuk memberikan manfaat lebih luas sebagai upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, maupun promotif. Penggunaan obat bahan alam di seluruh dunia meningkat, seiring dengan harapan akan adanya solusi terhadap meningkatnya prevalensi penyakit penyebab kematian ke arah penyakit tidak menular.

Dari data tren persetujuan izin edar produk obat bahan alam, klaim untuk membantu memelihara kondisi kesehatan pada penderita kanker berada pada urutan 5 (lima) klaim terbanyak yang diberikan (periode 2015 - Juli 2017), sehingga sedikitnya data tersebut memberikan gambaran animo konsumen akan obat bahan alam yang ditujukan untuk mengatasi penderita penyakit kanker.

Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia, Linda Gumelar yang hadir dalam acara ini mengatakan bahwa penyakit kanker merupakan target promosi terapi alternatif yang didorong oleh berbagai alasan dan motivasi, seperti ingin segera sembuh, takut operasi, biaya medis yang mahal dan lain sebagainya. Maka tak jarang terapi alternatif menggunakan obat bahan alam menjadi terapi utama yang ditempuh dengan meninggalkan terapi medis. “Merupakan tanggung jawab dan komitmen bersama untuk mendukung berbagai program penelitian dan pengembangan obat bahan alam Indonesia sebagai alternatif pengobatan kanker”, jelasnya.

Pemerintah selaku regulator, pelaku usaha selaku produsen, serta masyarakat selaku konsumen harus memiliki komitmen “sharing responsibility” dan bersinergi dalam mewujudkan pemanfaatan produk obat bahan alam yang aman, berkhasiat, tepat, dan rasional. Deputi 2, Badan POM menyampaikan bahwa Badan POM turut mendukung program pemerintah melalui kegiatan KIE kepada masyarakat, baik produsen dan konsumen, serta komunitas di bidang obat tradisional guna memberikan informasi mengenai obat bahan bahan alam yang berimbang.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan, menyatukan pemahaman pentingnya perlindungan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif peserta dalam pengawasan produk obat bahan alam yang tidak memenuhi ketentuan khususnya produk yang ditujukan untuk penderita penyakit kanker, tegasnya. HM- Diyan.

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana