Banyuwangi – Selasa (23/04/2024), BPOM melalui Direktorat Cegah Tangkal menyelenggarakan kegiatan Audiensi Penggalangan Dukungan Asosiasi Tenaga Profesi Kefarmasian dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat. Bertempat di Balesaji Resto-Banyuwangi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Banyuwangi (IAI PC Banyuwangi), Apt. Dodik Heru Setyawan dan Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) PC Banyuwangi, Zumrotur Rohmah beserta jajaran, serta perwakilan dari Balai POM di Jember.
Membuka kegiatan audiensi ini adalah Direktur Cegah Tangkal, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa. Dalam sambutannya, Ia menyebut bahwa tujuan dari audiensi kali ini adalah untuk melakukan koordinasi, berbagi informasi, serta meningkatkan kerja sama dan sinergisme BPOM sebagai regulator dengan asosiasi tenaga profesi kefarmasian di Banyuwangi dalam mengatasi permasalahan terkait obat tradisional.
“Permasalahan distribusi obat tradisional berbahaya atau mengandung bahan kimia obat (BKO) telah merambah hampir di seluruh wilayah Indonesia. Kami bertekad untuk terus bersinergi dengan lintas sektor terkait, termasuk asosiasi profesi kefarmasian, untuk menghadapi masalah kompleks ini,” tukasnya.
Organisasi profesi, seperti IAI dan PAFI, menurutnya ikut memegang peran penting untuk memastikan kepatuhan anggotanya terhadap standar profesi dan regulasi yang berlaku. Hal ini sangat krusial dalam menjaga stabilitas peredaran obat tradisional di sepanjang mata rantai produksi dan distribusi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memfasilitasi terjadinya pertukaran informasi antara pihak-pihak terkait guna meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan obat tradisional ilegal yang dapat memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menegaskan bahwa BPOM akan konsisten melanjutkan program-program kerja bersama lintas sektor lainnya dalam upaya pencegahan peredaran obat tradisional berbahaya untuk dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini, perwakilan IAI dan PAFI Kabupaten Banyuwangi juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan obat tradisional mengandung BKO. Mereka juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan BPOM, khususnya Direktorat Cegah Tangkal, serta lembaga terkait lainnya dalam menangani permasalahan ini.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti oleh seluruh peserta. Dari kegiatan ini berhasil dirumuskan rekomendasi berupa beberapa langkah tindak lanjut yang dinilai strategis, khususnya berupa langkah-langkah konkret dalam mengatasi permasalahan obat tradisional mengandung BKO. (CT-Ayu/HM-Herma)
(Direktorat Cegah Tangkal/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat)
