SINERGI BPOM RI - PEMDA JAWA BARAT UNTUK CEGAH PENYALAHGUNAAN OBAT DAN RESISTENSI ANTIBIOTIKA

13-11-2018 Kerjasama dan Humas Dilihat 2901 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Bandung – Pada 2013 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat total kematian 700 ribu jiwa akibat resistensi terhadap antibiotik. WHO pun memprediksi pada 2050 mendatang diperkirakan jumlah tersebut naik hingga 10 juta jiwa per tahun. Berdasarkan hasil penelitian BPOM dalam kegiatan Pemetaan Pengelolaan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, diketahui bahwa sebanyak kurang lebih 83,52% penyerahan antibiotika di Apotek dilakukan tanpa resep dokter.

 

Beberapa permasalahan di bidang obat seperti maraknya penyalahgunaan obat, peredaran obat palsu atau substandard termasuk masalah resistensi antibiotika dapat berawal dari pengelolaan obat yang tidak baik di fasilitas pelayanan kefarmasian. Hal ini diantaranya disebabkan masih minimnya peran tenaga kefarmasian.

 

Pembinaan dan pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian seperti Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan Toko Obat itu sendiri melibatkan berbagai instansi terkait diantaranya BPOM dan Dinas Kesehatan.

 

Untuk lebih membangun kesadaran dan meningkatkan peran aktif tenaga kefarmasian dalam pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian, BPOM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan seminar dengan tema “Peningkatan Awareness dan Kompetensi Tenaga Pengelola Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Dalam Rangka Pengawalan Mutu Serta Pencegahan Penyalahgunaan Obat dan Resistensi Antibiotika”, Senin (12/11).

 

Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif, Reri Indriani menyampaikan harapannya agara kegiatan ini mampu membangun kesadaran dan peran aktif tenaga kefarmasian di dalam pengelolaan obat. “Acara hari ini menjadi langkah awal bagi BPOM dan Pemerintah Daerah untuk dapat semakin bersinergi khususnya dalam hal penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan bagi fasilitas pelayanan kefarmasian di daerah”, ujarnya.

 

Seminar yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ini dihadiri 200 orang peserta dari Fasilitas Pelayanan Kefarmasian mulai dari Apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan Toko Obat dan 6 Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten di lingkungan Jawa Barat serta organisasi profesi (IAI dan PAFI).

 

Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan peningkatan awareness dan kompetensi ini antara lain Ancaman Global Kesehatan dan Finansial di Era MDRO, Kebijakan Pengawasan dan Pembinaan serta Koordinasi dengan Pemerintah Daerah di Bidang Pengawasan Obat, Overview Pengawasan Distribusi dan Pelayanan ONPP serta Pedoman Teknis Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian, Kebijakan Pengelolaan Obat Publik di Provinsi Jawa Barat, Best Practice Pengawasan dan Pengelolaan Obat di Wilayah Kota Bogor, dan Best Practice Pengawasan dan Pengelolaan Obat di Wilayah Yogyakarta.

 

Jawa Barat sendiri merupakan provinsi dengan jumlah fasilitas pelayanan kefarmasian terbanyak di Indonesia (sekitar 16,05% dari total fasilitas pelayanan kefarmasian di Indonesia) dibanding Jawa Timur yang menempati urutan kedua (9,83%) dan DKI Jakarta pada urutan ketiga (7,59%). Dengan posisi seperti ini, daerah provinsi Jawa Barat memiliki nilai strategis sebagai wilayah percontohan di bidang pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian.

 

Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana