JAKARTA – “Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas”, ujar Kepala Badan POM, Roy Sparringa saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Keamanan Pangan Nasional dengan tema “Kemitraan Pemangku Kepentingan untuk Memperkuat Sinergi dalam Upaya Peningkatan Keamanan Pangan” di salah satu hotel di kawasan Jakarta, Senin (15/02/16).
Acara workshop yang akan berlangsung selama 3 hari ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Suratmono; Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Halim Nababan; para pejabat terkait di lingkungan Badan POM, dan para Kepala Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
Negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan dan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang waktu. Untuk itu maka berbagai program telah dicanangkan dan dilaksanakan. Implementasi program-program unggulan tersebut dapat menjadi wadah bagi Kementerian/Lembaga dalam meningkatkan kerja sama dan koordinasi keamanan pangan, bahkan memperkuat kemitraan Badan POM dengan lintas Kementerian/Lembaga, baik di tingkat pusat dan di tingkat pemerintah daerah.
Selanjutnya Kepala Badan POM berharap Workshop Keamanan Pangan Nasional ini akan menghasilkan acuan dalam pengelolaan kegiatan kemitraan antara pemangku kepentingan tahun 2016 di bidang kegiatan pengawasan pangan, baik di tingkat pusat maupun di daerah, sehinga dapat sekaligus meningkatkan soft skill petugas Badan POM dalam strategi komunikasi untuk advokasi lintas sektor atau para pemangku kepentingan. HM-Rahman
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
