Jakarta – Untuk meningkatkan pemahaman peneliti dan industri farmasi terhadap tahapan dan regulasi pengembangan obat, BPOM menyelenggarakan “Lokakarya Pemanfaatan Teknologi Pengembangan Obat dan Vaksin COVID-19 untuk Mendukung Pembangunan Ekosistem Kemandirian Obat dan Vaksin Dalam Negeri” pada hari Jumat (26/08/2022). Forum ini merupakan lanjutan rangkaian kegiatan strategis BPOM dalam membangun Ekosistem Kemandirian Obat dan Vaksin dalam Negeri, yang sebelumnya telah diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Kemandirian Bahan Baku Obat, Obat, dan Produk Biologi pada 30 November 2021.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan inovasi sebagai kunci terwujudnya kemandirian farmasi nasional dan ketahanan kesehatan nasional. Ia mengatakan bahwa produk hasil riset Indonesia harus difasilitasi untuk dapat dikomersialisasi dan dimanfaatkan bagi kesehatan masyarakat. Di sisi lain, proses hilirisasi yang efektif memerlukan pula riset inovatif yang valid dan mampu menjawab kebutuhan pasar.
“Untuk itulah, keberhasilan penelitian dan pengembangan obat dan vaksin baru hingga hilirisasi dan komersialisasi memerlukan sinergi triple helix, yaitu dari Academia, Business, and Government (ABG) dalam kolaborasi yang koordinatif dan komunikatif,” jelas Kepala BPOM. “Pada akhirnya,keselarasanpenelitian hingga komersialisasi akan menjadi kontribusi nyata pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi bangsa,” lanjutnya.
Kegiatan lokakarya ini mengundang berbagai perwakilan stakeholder, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Airlangga, industri farmasi, asosiasi, serta stakeholder lainnya. Paralel dengan pelaksanaan Lokakarya, beberapa kegiatan turut diselenggarakan dalam mendukung kemudahan berusaha di bidang obat. Kegiatan tersebut, antara lain Asistensi Regulatori Pengawasan Iklan Obat di Media Sosial, Asistensi Regulatori Pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), serta Sharing Session Pengguna Layanan SISOBAT (Sistem Informasi Standar Obat).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM menyerahkan Sertifikat CPOB kepada PT Biotis untuk fasilitas upstream dan downstream produksi vaksin inaktivasi.
“Kita patut berbangga atas bertambahnya 1 (satu) produsen vaksin dalam negeri, yang mana hal ini sejalan dengan tujuan kemandirian nasional. Pemberian Sertifikat CPOB ini merupakan wujud nyata komitmen BPOM untuk terus mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dalam negeri, sebagaimana diamanatkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan,” ujarnya dengan bangga.
Dalam sesi doorstop, Kepala BPOM dengan bangga memperkenalkan dua nama produk vaksin COVID-19 karya anak bangsa yang saat ini telah memasuki fase uji klinik tahap akhir.
"Kedua vaksin karya anak bangsa tersebut, yang pertama adalah Indovac atau yang selama ini disebut sebagai Vaksin BUMN. Kedua adalah Vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus, namanya Inavac dan sudah disetujui Presiden juga," terang Kepala BPOM kepada rekan media.
Kepala BPOM juga memperkenalkan inovasi peningkatan pelayanan publik di bidang obat, yaitu fitur web-chat New Aero, fitur live chat SISOBAT, program SMART CDOB, subsite KLIK CPOB, dan aplikasi e-Atensi CPOB. Selain itu, BPOM juga merilis dua produk publikasi untuk dimanfaatkan seluruh stakeholder, terutama tenaga kefarmasian, yaitu Buku Cerdas Cegah Obat dan Vaksin COVID-19 Ilegal atau Palsu dan Buku Menjaga Integritas Rantai Suplai Vaksin COVID-19 di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian.
“Sharing dan diskusi hari ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi lintas sektor yang konstruktif untuk keberlanjutan pengembangan vaksin dalam negeri, serta penguasaan teknologi penelitian dan pengembangan obat dan vaksin pasca COVID-19 di Indonesia,” tutup Kepala BPOM. (HM-Devi)
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
