Badan POM RI berpartisipasi dalam acara Pekan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia (PIT IAI) pada Rabu-Jumat, 6-8 September 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City. Kegiatan ini mengangkat tema "Improving an Accessible and Trusted Pharmacist" dan ditujukan sebagai ajang peningkatan ilmu farmasi bagi seluruh Apoteker di Indonesia.
Pada pembukaan acara, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dr. H. Asman Abnur, SE, M.Si yang menyampaikan besarnya peluang bagi profesi kefarmasian untuk berkarya sebagai Aparatur Sipil Negara di pemerintahan. Selain itu, Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M(K) melalui video turut mendukung berlangsungnya kegiatan PIT IAI 2017 sebagai sarana peningkatan kompetensi Apoteker. Selain menyampaikan materi terkait e-kesehatan, beluau juga menyatakan terima kasihnya atas keterlibatan profesi Apoteker dan tenaga kefarmasian yang telah bekerjasama dalam upaya peningkatan kesehatan di Indonesia. Pada sesi Rapat Kerja Nasional antara BPOM dan IAI, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA, Dra. Nurma Hidayati, Apt, M.Epid menyatakan bahwa dibutuhkan sinergisme antara pengawasan obat dan makanan dengan peran aktif profesi. Badan POM terus meningkatkan kerjasama dengan IAI untuk perkuatan sistem pengawasan obat dan makanan, salah satunya melalui dukungan IAI dalam pembinaan dan peningkatan kompetensi Apoteker.
Pada PIT IAI hari ke-tiga, Jumat 8 September 2017 Badan POM yang diwakili oleh Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes selaku Direktur Pengawas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif serta Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm selaku Kepala Bidang Informasi Obat membawakan materi terkait Farmasi Informatika. Selain itu hadir pula Narasumber lain seperti Bapak Yudianto dari Kementerian Kesehatan, Bapak Stefanus Nofa selaku praktisi IAI, dan Bapak Dani Pratomo selaku Ketua FAPA terpilih yang menyampaikan materi untuk meningkatkan peran Apoteker pada dinamika perubahan teknologi informasi yg begitu cepat.
Kemajuan teknologi informasi mendorong perubahan besar terhadap pola peredaran obat-obatan di Indonesia. Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes, pada simposium Farmasi Informatika menyampaikan penjualan obat-obatan secara online perlu diimbangi dengan suatu kebijakan. Mengingat berdasarkan data WHO, 50% obat-obatan yang dijual secara online merupakan obat tidak memenuhi syarat mutu termasuk obat palsu, yang tentunya berisiko terhadap kesehatan masyarakat. Kebijakan Badan POM dalam mempersiapkan diri melakukan pengawasan di era baru tersebut adalah dengan merancang Peraturan Kepala Badan POM. Pada konsepnya, peraturan tersebut akan mengatur persyaratan dan tata cara jual-beli obat secara online, namun khusus obat-obat golongan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Obat-obat Tertentu dilarang diperjualbelikan secara online. Pada kesempatan tersebut, Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes turut mengajak para apoteker untuk mengawasi peredaran obat sebagai peranan profesi apoteker terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, dalam kaitannya dengan peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm menyampaikan bahwa Badan POM turut melakukan pengawasan produk dari hulu ke hilir melalui pemanfaatan teknologi informasi melalui berbagai aplikasi yang dapat diakses oleh tenaga kesehatan dan masyarakat. Kemudahan yang telah diupayakan oleh Badan POM ini juga ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Audiens tetap semangat dan jumlahnya terus bertambah di tengah waktu kritis istirahat panjang pada hari Jumat yang juga merupakan hari terakhir pelaksanaan PIT IAI 2017. Melalui seluruh paparan Farmasi Informatika, diharapkan dapat meningkatkan peran para Apoteker dalam pengabdian profesinya serta memacu semangat untuk senantiasa berusaha menjadi terdepan seiring perkembangan teknologi informasi.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif
