Sinergitas Pemerintah Permudah UMKM Peroleh Izin Edar

27-10-2016 Hukmas Dilihat 3806 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan sektor terpenting dalam perekonomian nasional. Untuk itu, negara harus hadir mengawal UMKM agar mampu bersaing di kancah global. Berbagai kebijakan berbasis kerakyatan dikeluarkan untuk memberikan ruang bagi industri ini tumbuh dan berkembang. Sinergitas pemerintah perlu ditingkatkan untuk mempercepat peningkatan daya saing UMKM di tengah gempuran produk asing.

 

Kali ini Badan POM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersinergi melakukan pembinaan UMKM produk olahan perikanan dalam menerapkan standar yg berlaku. Tercatat ada tiga sertifikasi mutu dan keamanan produk olahan perikanan harus dipenuhi meliputi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari KKP, Sertifikat Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), dan Izin Edar MD dari Badan POM.

 

Secara umum untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Unit Pengolahan Ikan (UPI) harus menerapkan Cara Pengolahan Ikan yang Baik (CPIB) dan Prosedur Operasi Standar Sanitasi (POSS). Berbagai unsur yang dinilai untuk mendapatkan SKP meliputi sumber daya manusia, prosedur pengolahan, bahan baku, cara penyimpanan, tata letak bangunan, peralatan, kualitas air bersih, higiene pekerja, higiene sanitasi, dan monitoring pencatatan. SKP merupakan sertifikasi awal dari semua sertifikasi keamanan untuk mendapatkan SNI dan MD.

 

Kunjungan Badan POM, KKP, dan BSN ke pabrik CV. Sakana Indo Prima di Sawangan Depok (26/10/16), sebagai bukti nyata komitmen pemerintah untuk memastikan Good Manufacturing Practices (GMP) diterapkan secara konsisten. CV.Sakana Indo Prima merupakan UMKM yang telah memperoleh sertifikat tersebut, termasuk izin edar MD dari dua produk olahan yang dihasilkan. Bahkan saat ini CV.Sakana Indo Prima tengah mendaftarkan beberapa jenis produk olahan ikan lainnya untuk memperoleh izin edar MD dari Badan POM.

 

Perwakilan CV.Sakana Indo Prima, Santoso merasakan manfaat lebih setelah produknya memiliki izin edar MD dari Badan POM. Sejak tujuh tahun berdiri, kini produknya sudah beredar luas hingga Sumatera dan Kalimantan. Pertumbuhan penjualan sangat terlihat signifikan sebagai bukti tingginya kepercayaan masyarakat terhadap produknya yang telah berizin edar Badan POM. Untuk itu ia sangat berterima kasih kepada Badan POM yang telah melakukan pembinaan Cara Pembuatan Pangan yang Baik (CPPB), meskipun awalnya cukup berat terutama dalam persyaratan infrastruktur pengolahan, namun kini hasilnya sangat menguntungkan.

 

Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP), Halim Nababan menceritakan proses pendampingan ini telah dilakukan sejak beberapa tahun silam. Halim sangat mengapresiasi terhadap perkembangan industri ini yang begitu pesat. Saat pertama kali pembinaan pabriknya hanya seluas 25 m2, kini mencapai 1000 m2 dengan puluhan orang pekerja yang sebagian berasal dari penduduk sekitar. Menurutnya jika ada komitmen yang kuat, tidak sulit bagi UMKM berkembang, bahkan mampu bersaing di pasar dunia.

 

Hingga saat ini sebanyak 1.072 produk olahan ikan sudah memperoleh izin edar MD dari Badan POM, sementara 17 lainnya masih dalam proses pembinaan. Pelaku usaha yang telah berhasil memperoleh izin edar MD diharapkan saling berbagi mengedukasi sesama UMKM agar mampu menerapkan GMP sehingga memenuhi persyaratan. Komunikasi intensif terus dijalin antar pelaku usaha UMKM yang difasilitasi Badan POM melalui grup messanger online.

 

Badan POM juga menyediakan desk konsultasi bagi UMKM yang ingin mendaftarkan produknya sehingga informasi dan permasalahan yang dialami dapat dicarikan solusinya. Pelaku usaha yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran pangan dapat mengunjungi Gedung Pelayanan Publik Badan POM Lt.3 atau hubungi 081399133050/60/70. Inilah salah satu bukti keseriusan Badan POM hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. (HM-Fathan)

 

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana