Sistem Antrian Elektronik Obat Tradisional, Suplemen Makanan & Kosmetik

20-04-2010 Obat Tradisional Dilihat 7847 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Obat Tradisional
Antrian

PENGUMUMAN
SISTEM ANTRIAN ELEKTRONIK (Via Email)
Untuk Pendaftaran Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Kosmetik

Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, maka mulai tanggal 26 April 2010 Direktorat Penilaian OT, SM & Kosmetik akan menerapkan sistem antrian elektronik untuk pelayanan pendaftaran via internet, sebagai berikut :

  1. Antrian elektronik via email pendaftaran dan pelayanan OT, SM dan Kos dilakukan melalui pengisian formulir antrian elektronik yang dapat diakses pada website Badan POM di www.pom.go.id/Daftar Antrian OT SM dan Kosmetik

  2. Waktu pendaftaran via email melalui formulir antrian elektronik akan dibuka pada hari Senin sampai dengan Rabu untuk antrian minggu berikutnya. Format pengisian formulir antrian elektronik dapat dilihat pada website Badan POM di www.pom.go.id. Untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme, setiap pendaftar diminta untuk merencanakan dan mempersiapkan dokumen terkait, sebelum mengajukan permohonan pelayanan via internet. Semua permohonan pelayanan untuk setiap jenisnya dari setiap pendaftar akan dilayani masing-masing satu kali pelayanan setiap minggunya. Apabila diperlukan lebih dari satu kali permohonan akan dipertimbangkan sebagai cadangan.

  3. Daftar antrian dan jadwal pelayanan yang telah masuk akan diumumkan di www.pom.go.id dengan klik subtitle "Daftar Antrian OT, SM Dan Kosmetik" kemudian pilih dengan klik "LIHAT JADWAL ANTRIAN", pada hari jumat mulai jam 10.00 untuk pelaksanaan pelayanan minggu berikutnya.

  4. Untuk pendaftar luar jabodetabek yang belum mengetahui sistem antrian elektronik ini atau adanya kebutuhan mendesak, silahkan menelepon pada nomor di bawah ini:

  1. Untuk produk OT, SM & Obat Kuasi : 021-37508285

  2. Untuk produk kosmetik : 021-93390528

setiap hari Senin sampai dengan Kamis pada jam kerja, dan akan dilayani sesuai kebutuhan.

  1. Rencana Pelaksanaan

  1. 19 - 23 April 2010 : sosialisasi kepada pendaftar

  2. 26-28 April 2010 : Penerapan sistem antrian elektronik oleh pendaftar untuk pelayanan minggu berikutnya atau tanggal 3-6 Mei 2010

  3. 3 Mei 2010 : Dimulai pelayanan berdasarkan sistem antrian elektronik via email

 

Direktorat Penilaian Obat Tradisional
Suplemen Makanan dan Kosmetik

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana