Sistem Merit Dasar Human Capital Management

13-12-2017 Hukmas Dilihat 2584 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

JAKARTA - Menjawab tuntutan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan publik diperlukan penataan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, kompeten, dan mampu bekerja sesuai tugas dan fungsinya. “Jika Badan POM kuat pada jabatan fungsionalnya maka pelaksanaan visi dan misi akan terlaksana dan sangat menguntungkan bagi institusi”, tegas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam arahannya pada acara Workshop dan Sosialisasi peraturan terkait pengelolaan SDM di hotel Novotel Jakarta (11/12).

Diketahui bahwa Pejabat fungsional dapat mengambil peran yang tidak kalah penting dibandingkan pejabat struktural, karena pejabat fungsional dapat berkinerja secara mandiri dan profesional.

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor kunci keberhasilan dalam suatu organisasi untuk mencapai visi, misi, serta tugas dan fungsinya termasuk melaksanakan pelayanan publik. Badan POM sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan publik, senantiasa akan melakukan inovasi dan terobosan agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan SDM yang kompetitif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengedepankan profesionalisme dan pelayanan yang berkualitas.

“Sistem merit ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan human capital manajemen sesuai tuntutan reformasi birokrasi, yang prinsipnya adalah kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan”, jelas Sekretaris Utama Badan POM RI, Reri Indriani.

“Pegawai dengan potensi yang baik harus dibimbing sehingga mampu memunculkan potensinya menjadi kompetensi yang menunjang kinerja organisasi. Pimpinan unit harus mampu mengidentifikasi SDM yang mempunyai kompetensi yang tinggi untuk mampu menjadi pemimpin masa depan. Pemimpin harus mampu melahirkan pemimpin. Pemimpin harus mampu menjadi coach, mentor dan counselor. tutupnya. HM-Grace


Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat.

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana