Sosialisasi buku IONI 2008 di Pekanbaru
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) secara terus menerus melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan. Salah satu kegiatan dalam rangka melakukan fungsi KIE tersebut, Balai Besar POM di Pekanbaru bekerjasama dengan Pusat Informasi Obat Nasional (PIO Nas) Badan POM menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan mutu, khasiat dan keamanan produk OMKA dalam rangka Sosialisasi buku IONI 2008, dengan tema kegiatan: “Pentingnya rujukan informasi obat yang terpercaya untuk tenaga kesehatan Indonesia”.
Kegiatan ini diadakan pada hari Rabu, 5 Mei 2010, dalam bentuk seminar setengah hari, bertempat di hotel Resti Menara – Pekanbaru. Seminar dihadiri oleh peserta dari Balai Besar POM di Pekanbaru dan tenaga kesehatan yang terdiri dari apoteker, dokter dan perawat dari RSUD Arifin Achmad, RS Ibnu Sina, RS Awal Bros, Eka Hospital, Sekolah Tinggi Farmasi dan juga apoteker dari beberapa apotik di Pekanbaru.
Seminar dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Drs. Sumaryanta, Apt, MSi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kepada peserta bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan revisi buku IONI 2000 dan menerbitkan buku IONI 2008 ini. Buku IONI 2008 ini direvisi berdasarkan data ilmiah terkini (scientific-based data) dan informasi approved label dari produk obat yang beredar di Indonesia yang telah disetujui oleh Badan POM melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu yang berbasiskan bukti (evidence-based medicine). Informasi lainnya juga dirujuk dari berbagai acuan farmakologi seperti Goodman&Gilman’s The Pharmacological Basis of Therapeutics, British National Formulary, Farmakologi dan Terapi, dan informasi program kesehatan bagi masyarakat seperti misalnya Program Penanggulangan Tuberkulosis.
Materi seminar disampaikan oleh narasumber dari PIO Nas Badan POM, yaitu Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, MPharm dan Denik Prasetiawati, SFarm, Apt. Topik yang disampaikan oleh pembicara pertama adalah ”Layanan informasi obat dan konsultasi obat” serta ”IONI sebagai sumber informasi obat yang objektif, valid dan terkini”. Sedangkan pembicara kedua menyampaikan materi ”Pemanfaatan IONI dalam Layanan Informasi Obat”. Dalam paparannya pada topik pertama, pembicara menyampaikan adanya layanan informasi obat PIO Nas yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. PIO Nas dapat dihubungi melalui telepon, sms, fax, email atau datang langsung ke ruang konsultasi obat PIO Nas yang terletak di JL. Percetakan Negara 23 Jakarta Pusat, telepon 021-4259945, HP 0812 18 99530, Fax; 021-42889117, email: informasi@pom.go.id.
Pada materi mengenai IONI, pembicara pertama, yang juga terlibat langsung dalam penyusunan buku IONI 2008 ini menyampaikan bahwa buku IONI 2008 perlu dijadikan rujukan bagi semua tenaga kesehatan di Indonesia dalam mendapatkan informasi obat yang obyektif, valid dan terkini. Berbagai informasi obat yang sering dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan maupun pelayanan kefarmasian, dapat ditemukan dalam buku ini. Penyajian informasi di bagian utama dari buku ini yang terbagi berdasarkan kelas terapi, mempermudah pengguna dalam menerapkan informasi obat yang tersedia. Selain itu, terdapat juga informasi obat yang tersedia dalam lampiran, yang sering dibutuhkan dalam praktek pelayanan kefarmasian. Namun, sebagaimana peribahasa ”tiada gading yang tak retak” yang selama ini kita kenal maka buku IONI 2008 juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Seperti pertanyaan yang diajukan oleh peserta dari STIFAR, informasi lengkap mengenai farmakokinetik dan farmakodinamik dari suatu obat, tidak dapat ditemui dalam buku ini. Untuk itu, narasumber menanggapinya sebagai berikut ”Jika penanya memerlukannya, penanya dapat memanfaatkan layanan informasi obat PIO Nas Badan POM dengan menghubunginya”.
Pembicara kedua, yang juga merupakan petugas PIO Nas, berbagi pengalaman dengan peserta dalam melakukan pemanfaatan buku IONI 2008 yang selama ini dilakukan oleh petugas PIO Nas dalam melakukan kegiatan layanan informasi obat.
Acara diskusi yang dipandu oleh moderator Dra. Selviyane Pelle, Apt, MPPM, berjalan dengan penuh antusiasme dari peserta seminar. Peserta dari Balai Besar POM di Pekanbaru, Bapak Alfuadi, SH, MKes, menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan sudah mengatur dan melindungi tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dan keahlian (termasuk didalamnya adalah apoteker) untuk mengembangkan pelayanan informasi obat, karena itu sudah seharusnya para apoteker tidak perlu ragu-ragu dalam melakukannya. Pembicara sangat setuju terhadap pendapat tersebut dan strategi dalam melakukannya adalah dengan melakukan tahap penggalian latar belakang pertanyaan agar jawaban yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penanya, serta bahwa apoteker harus selalu mengikuti pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dalam hal kesehatan dan kefarmasian. Selain itu, peserta dari beberapa RS juga memberikan pertanyaan dalam acara diskusi tersebut.
Seminar ditutup oleh Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Drs. Sumaryanta, Apt, MSi, dengan pesan kepada peserta mengenai pentingnya memiliki buku IONI 2008 untuk digunakan sebagai pustaka utama dalam mendapatkan informasi obat yang valid, obyektif dan terkini.
Pusat Informasi Obat dan Makanan
