Sosialisasi e-Registrasi Pangan Low Risk Sebagai Wujud Komitmen Quick Wins Badan POM

15-12-2011 Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan Dilihat 2172 kali Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan

Badan Pengawas Obat dan Makanan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggungjawab dalam pengawasan obat dan makanan, dalam hal ini harus dapat menjamin bahwa produk obat dan makanan yang beredar aman, bermutu, berkhasiat dan bermanfaat. Disisi lain sebagai lembaga yang memiliki fungsi pelayanan publik, Badan POM harus dapat memberikan pelayanan yang cepat, murah dan transparan.

Untuk mewujudkan fungsi pengawasan serta fungsi pelayanan publik yang baik, Badan POM setelah melewati tahapan-tahapan perumusan, akhirnya memilih salah 2 (dua) program kegiatan yang dijadikan sebagai quick wins. Quick Wins Badan POM diambilkan dari kegiatan terkait pengawasan pre-market, hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan pendaftaran yang transparan dan mudah serta pengelolaan PNBP yang akuntabel. Diharapkan hasil perubahan dari dalam program ini dapat dilihat dengan mudah, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pemangku kepentingan (masyarakat dan pelaku usaha). Kedua kegiatan ini yakni:

  1. PeningkatanPelayanan PendaftaranProduk Pangan Low risk secaraonline .
  2. Transparansi Pengelolaan PNBP melalui e-payment pada Sistim Notifikasi Kosmetik.

Merujuk kepada definisinya, quickwins merupakan suatu inisiatif yang mudah dan cepat dicapai yang mengawali suatu program besar dan sulit. Program quickwins ini dimaksudkan untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust building) dan untuk mewujudkan clean government dan good government.

Sebagai salah satu wujud komitmen Badan POM dalam menerapkan Quick Wins Badan POM, khususnya terkait Pelayanan Pendaftaran Produk Pangan Low risk secara online , pada tanggal 15 – 17 Desember 2011 telah dilakukan sosialisasi kepada anggota GAPMMI .

Acara Sosialisasi dimaksudkan memperkenalkan sistem pendaftaran Produk Pangan Low Risk secara online atau dikenal dengan nama e-Registrasi pangan Low Risk serta untuk melatih para Industri/Importir agar mampu mengoperasikan sistem dengan baik.

Acara Sosialisasi yang dibuka oleh Direktur Penilaian Keamanan Pangan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Dra. Frida Tri Hadiati, Apt. dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan Badan POM Dra. Reri Indriani, Apt., M.Si. tentang e-Registrasi Pangan Low Risk Badan POM RI.

Acara Sosialisasi diikuti oleh perwakilan GAPMMI dengan kategori pendaftar yaitu Industri Besar, Industri Kecil, Pendaftar Lokal, Kontrak, Skop Pendaftar terbesar dan lai-lain. Para peserta terlihat sangat antusias dengan diluncurkannya aplikasi ini. Keantusiasan mereka terlihat dengan ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang terlontar kepada pihak pengembang pada saat uji coba langsung aplikasi tersebut. Dalam acara ini dipaparkan pula beberapa aturan mengenai pengambilan status penerimaan dan penolakan pendaftaran. Diharapkan para Perusahaan Pendaftar lebih teliti dalam memasukan data dukung produk yang didaftarkan.

 

 

Pusat Informasi Obat dan Makanan

 

Bagikan:

Klik disini untuk chat via WhatsApp!+
Sarana